BAHAS PENERTIBAN, TIGA PILAR KELURAHAN CILANDAK TIMUR ADAKAN RAPAT

PATROLI HUKUM.COM, Babinsa Kel. Cilandak Timur Sertu Perakto dan Serda Edi Prayitno menghadiri undangan rapat pra penertiban di ruang kerja Lurah Cilandak Timur.Kamis 26 -12-2019.

Dalam kesempatan itu Sertu Perakto menyampaikan" Rapat ini membahas masalah penertipan pedagang kaki lima, rumah kost kostan, parkir liar dan bangunan liar

"Rapat dipimpin  oleh Sekkel kel Cilandak Timur (Ibu Mila) dan di hadiri oleh Babinsa Cilandak (Sertu Perakto dan Serda Edi Prayitno) Bhabinkamtibmas (Aiptu Suradi) Stap kelurahan, Satpol PP, LMK Kel.  Cilandak timur dan FKDM Kel Cilandak Timur. Jelasnya

"Sekarang ini pedang kaki lima dan parkir liar semangkin marak, trotoar buat pejalan kaki disalah gunakan menjadi tempat parkir liar dan pedagang kaki lima"ungkapnya

"Hal tersebit otomatis mengganggu kenyamanan pejalan kaki" katanya

Selain itu rapat juga membahas masalah bangunan liar di Kelurahan Cilandak "Kalau bangunan liar dibiarkan nantinya akan menjamur menjadi banyak, mangkanya nanti akan di tindak lanjuti dengan penertipan" Lanjutnya

"Mengenai rumah kost-kostan nantinya akan didata dan dipertanyakan  ijin pengelolahan,  supaya tidak menimbulkan masalah bagi warga yang tinggal di sekitar kost-kostan"ujar babinsa Kel. Cilandak timur ini.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال