CEGAH KEJAHATAN JALANAN DAN TAWURAN ANTAR GENG, POLSEK TAMBORA GELAR OPERASI SENJATA TAJAM DAN NARKOBA

PATROLI HUKUM.COM, Dalam rangka mencegah Kejahatan Jalanan (Tawuran, geng motor, Curas, Curat, Curanmor dll) Kepolisian Sektor Tambora Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan operasi Cipta Kondisi dengan Sasaran senjata tajam dan narkoba di Jalan Tambora IV, Tambora Jakarta Barat, Jumat (14/02/2020).

Hasilnya, Polisi menemukan senjata tajam jenis Clurit, 2 (dua) bong alat hisap sabu dan ratusan lembar kantong plastik ukuran kecil diduga bekas pakai narkoba (Sabu) serta ratusan kantong plastik baru, sebagai sarana/ alat untuk mengedarkan Sabu.

"Dari hasil operasi ini kami mengamankan sembilan orang antaranya 7 pria dan 2 wanita," kata Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh, Jumat (14/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, Polisi pun melalukan tes urine pada sejumlah orang yang diamankan.

"Dari hasil tes urine dua pria berinisial MF (16) dan GP (18) positif Metamfetamine dan Amphetamine. Sedangkan 1 orang  wanita positif Benzo (Obat keras) berinisial NY (38)," tambah Suparmin.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال