PATROLI HUKUM.COM, Jalan Sejajar Sekunder (SS) Jakasetia-Pekayon kota Bekasi diresmikan. Jalan dengan panjang sekitar 3,7 kilometer tersebut dibangun oleh pemkot Bekasi dan Kementerian PUPR. Jalan tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Hari Suko dilakasanakan pada Jumat (31/1/2020).
Sebelumnya, Dandim 0507/Bekasi mendampingi Walikota Bekasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan jalan Fly Over Rawapanjang dan Cipendawa.
“Pagi tadi pemerintah kota Bekasi dan Pemprov DKI meresmikan penggunaan jalan layang atau jalan fly over Rawalumbu dan Bojong menteng, artinya ada sebuah monumental sejarah, yang kalau dilakukan dengan APBD kota Bekasi mungkin tiga periode walikota belum kita selesaikan, berkat hubungan interraksi dan enterpreuner antara pemerintah pemprov DKI dan Pemkot Bekasi membangun kemitraan,” ujar Wali.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol Wijonarko, kepala Imigrasi kelas 2 Kota Bekasi Petrus para pejabat eselen II, III dan IV lingkungan Pemkot Bekasi.
Akses baru tersebut merupakan jalan baru yang sejajar dengan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan. Jalan ini membentang dari Permata Pekayon hingga Pondok Surya Mandala melalui beberapa tahap pengerjaan.
“Alhamdulillah hari ini kita buktikan atas perjalanan yang panjang sampai dengan ke Pengadilan tetapi sekali lagi ini semua demi kepentingan dan di pergunakan olah masyarakat banyak atas nama kepala pemerintahan kota Bekasi saya memohon maaf apabila ada saudara - saudara saya yang terkena gusur tetapi sekali lagi saya katakan ini adalah untuk kepentingan masyarakat untuk itu mari kita dukung dan kita jaga,”ucap Pepen.
Akan tetapi, Pemkot Bekasi tetap bertanggung jawab atas pembebasan sejumlah lahan warga yang akan dijadikan lintasan jalan mulai dari Pondok Surya Mandala hingga Jatiasih nantinya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Hari Suko menuturkan bahwa proyek tersebut menjadi jalan milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Jalan ini sepanjang 2,6 KM dan sebelumnya Kota Bekasi sudah membangun sepanjang 1,1KM jalan ini kita harapkan dapat mengatasi masalah macet di Kota Bekasi karna jalan ini adalah jalan alternatif di kecamatan Bekasi Selatan,” katanya.
“Sekali lagi Trimakasih saya ucapkan kepada pemerintah kota Bekasi dan selamat menggunakan jalan ini dengan baik,” tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penekanan tombol Sirine tanda di bukanya jalan SS Jakasetia - Pekayon dan Penandatanganan Prasasti oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Hari Suko bersama Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf. Rama Pratama.M.Si.(Han), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko, Sekda Kota Bekasi Reny berserta jajaran.
Pukul 14.05 Wib, Peresmian jalan SS Jakasetia - Pekayon Kota Bekasi selesai, semua dapat berjalan dengan dan lancar. (marlin)
Sebelumnya, Dandim 0507/Bekasi mendampingi Walikota Bekasi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan jalan Fly Over Rawapanjang dan Cipendawa.
“Pagi tadi pemerintah kota Bekasi dan Pemprov DKI meresmikan penggunaan jalan layang atau jalan fly over Rawalumbu dan Bojong menteng, artinya ada sebuah monumental sejarah, yang kalau dilakukan dengan APBD kota Bekasi mungkin tiga periode walikota belum kita selesaikan, berkat hubungan interraksi dan enterpreuner antara pemerintah pemprov DKI dan Pemkot Bekasi membangun kemitraan,” ujar Wali.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro Bekasi kota Kombes Pol Wijonarko, kepala Imigrasi kelas 2 Kota Bekasi Petrus para pejabat eselen II, III dan IV lingkungan Pemkot Bekasi.
Akses baru tersebut merupakan jalan baru yang sejajar dengan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan. Jalan ini membentang dari Permata Pekayon hingga Pondok Surya Mandala melalui beberapa tahap pengerjaan.
“Alhamdulillah hari ini kita buktikan atas perjalanan yang panjang sampai dengan ke Pengadilan tetapi sekali lagi ini semua demi kepentingan dan di pergunakan olah masyarakat banyak atas nama kepala pemerintahan kota Bekasi saya memohon maaf apabila ada saudara - saudara saya yang terkena gusur tetapi sekali lagi saya katakan ini adalah untuk kepentingan masyarakat untuk itu mari kita dukung dan kita jaga,”ucap Pepen.
Akan tetapi, Pemkot Bekasi tetap bertanggung jawab atas pembebasan sejumlah lahan warga yang akan dijadikan lintasan jalan mulai dari Pondok Surya Mandala hingga Jatiasih nantinya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Hari Suko menuturkan bahwa proyek tersebut menjadi jalan milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Jalan ini sepanjang 2,6 KM dan sebelumnya Kota Bekasi sudah membangun sepanjang 1,1KM jalan ini kita harapkan dapat mengatasi masalah macet di Kota Bekasi karna jalan ini adalah jalan alternatif di kecamatan Bekasi Selatan,” katanya.
“Sekali lagi Trimakasih saya ucapkan kepada pemerintah kota Bekasi dan selamat menggunakan jalan ini dengan baik,” tandasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penekanan tombol Sirine tanda di bukanya jalan SS Jakasetia - Pekayon dan Penandatanganan Prasasti oleh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Hari Suko bersama Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf. Rama Pratama.M.Si.(Han), Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Wijonarko, Sekda Kota Bekasi Reny berserta jajaran.
Pukul 14.05 Wib, Peresmian jalan SS Jakasetia - Pekayon Kota Bekasi selesai, semua dapat berjalan dengan dan lancar. (marlin)
Tags
Dandim 0507/Bks