PATROLI HUKUM.COM, Merauke - Buah merah atau kuansu adalah buah yang banyak tumbuh di wilayah Papua, dipercaya oleh masyarakat Papua dapat mengobati berbagai penyakit dan baik bagi kesehatan. Buah merah juga biasanya dikonsumsi dengan cara dimakan langsung atau dipotong-potong, lalu direbus atau dipanggang saus merah kental sebagai bumbu masakan. Selain itu, minyak ekstrak buah merah juga digunakan sebagai penyedap makanan dan juga obat.
Mama Suryani (48 th) yang merupakan warga Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, adalah salah satu warga perbatasan RI-PNG yang memiliki usaha rumahan mengolah buah merah menjadi minyak untuk obat-obatan.
Sebagai wujud dukungan terhadap kemajuan usaha rumahan Mama Suryani yang merupakan warga binaan Satgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Yanggandur, Sertu Armadani Setiya Wadanpos Yanggandur bersama 3 orang anggotanya turut membantu mengolah buah merah menjadi minyak, Selasa (11/2/2020).
“Kita datang ke rumah Mama Suryani untuk membantu dan sekaligus belajar mengolah buah merah menjadi minyak, supaya dapat tersedia stok banyak dikarenakan permintaan masyarakat terhadap minyak buah merah cukup banyak,” ucap Wadanpos.
“Mudahan-mudahan salah satu usaha rumahan yang memproduksi minyak hasil olahan buah merah yang dibeli dari hasil kebun masyarakat setempat, selain meningkatkan perekonomian warga, semakin banyak dibutuhkan oleh masyatakat dan memajukan usaha warga di tapal batas ini,” katanya.
Disela-sela waktunya mengolah buah merah, Mama Suryani menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada personel Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Yanggandur yang telah membantunya dalam mengolah buah merah hingga menjadi minyak sehingga memiliki stok banyak.(Marlin)