PATROLI HUKUM.COM,
(Merauke. Selasa, 4 Februari 2020). Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batayon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad Pos Barki, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di jalan Poros Trans Papua, Distrik Sota, Kab. Merauke, Papua, Senin (3/2/2020).
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku curanmor pada hari Senin (3/2) pukul 11.45 WIT, berawal dari laporan warga Kampung Sota, di Pos Kout yang menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dicuri dan dibawa kabur pelaku melalui jalan Poros Trans Papua, Kab. Merauke.
Informasi tersebut langsung diteruskan Pos Kout melalui sambungan radio ke jajaran Pos Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad, yang berada di jalur Trans Papua, Kab. Merauke untuk segera dilaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas.
“Pemeriksaan kendaraan yang dilaksanakanpun membuahkan hasil, yakni personel Pos Barki yang dipimpin oleh Danki Satgas (Danpos Barki) Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., bersama 8 anggotanya berhasil menghentikan satu orang terduga pelaku curanmor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah diberikan,” ujar Dansatgas.
Selanjutnya, satu orang pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan serta sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan dibawa ke dalam pos untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
“Setelah dilakukan interogasi, terbukti bahwa pengendara berinisial DW (35 th) tanpa identitas, yang mengaku warga Merauke adalah pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha X RIDE warna Hitam milik warga Kampung Sota berinisial PW (40 th), selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Sota untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, usai menerima penyerahan pelaku dan barang bukti, Wakapolsek Sota, Ipda I Wayan Sudarsana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad khususnya personel Pos Barki, yang telah menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dibawa kabur dalam pemeriksaan yang dilaksanakan.
Bapak Purwanto (40 th) pemilik sepeda motor yang hilang menyampaikan ucapan sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad yang telah menggagalkan dan menangkap pelaku tidak lama setelah menerima laporan darinya. “Terimakasih banyak Bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad khsususnya Pos Barki yang telah menangkap pencuri motor saya,” ucapnya.
Ditemui usai menyerahkan pelaku dan barang bukti di Polsek Sota, Lettu Inf Lukman Nurhuda, S.T.Han., mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Pos Barki merupakan bentuk komitmen Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad untuk membantu kesulitan warga, dan Sinergitas TNI-Polri dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah perbatasan Indonesia dan Papua Nugini. (Marlin)