PATROLI HUKUM.COM, Barabai Kalsel. Danramil 1002-01/Birayang Kapten Inf Subhan memimpin langsung anggota melaksanakan gotong royong pembangunan Panti Asuhan Anak Yatim Piatu (Panti Yatim Hifzul Qur’an) di desa Batu Tangga Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (18/3/2020).
Panti Asuhan Anak Yatim Piatu (Panti Yatim Hifzul Qur’an) memiliki dua bangunan, bangunan depan dengan luas 9x15 meter dan bagian belakang ukuran 7x25 meter dengan kapsitas 30 orang dibangun atas swadaya masyarakat dan bantuan dari beberapa donatur,”terang Pompon selaku ketua panitia pembangunan Panti.
Disela-sela kegiatan gotong royong pembuatan panti asuahan anak yatim piatu Danramil 1002-01/Birayang menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilakukan bersama anggotanya ini merupakan implementasi dari pengamalan 8 Wajib TNI pada butir ke Delapan yaitu “Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, dan juga sebagai bukti nyata bahwa TNI selalu ada ditengah-tengah Rakyat”,terangnya.
Kegiatan yang dilakukan bersama warga masyarakat ini untuk membudayakan gotong royong yang akhir-akhir ini mulai luntur di gerus oleh perkemkembangan jaman yang serba modern, padahal kita ketahui bersama bahwa dengan kita bergotong royong banyak sekali manfaat yang kita rasakan, pekerjaan menjadi mudah dan ringan serta hasilnyapun dapat kita rasakan bersama.
Masih menurut Kapten Inf Subhan, gotong royong ini adalah warisan leluhur/nenek moyang dari jaman dahulu kala, mereka dapat merebut kemerdekaan dari tangan penjajah juga dengan gotong royong bersatu padu melawan penjajah demi kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu mari kita lestarikan budaya gotong royong kepada generasi penerus agar mereka mengikuti jejak para pendahulunya,”tegas Danramil.(Marlin)
Panti Asuhan Anak Yatim Piatu (Panti Yatim Hifzul Qur’an) memiliki dua bangunan, bangunan depan dengan luas 9x15 meter dan bagian belakang ukuran 7x25 meter dengan kapsitas 30 orang dibangun atas swadaya masyarakat dan bantuan dari beberapa donatur,”terang Pompon selaku ketua panitia pembangunan Panti.
Disela-sela kegiatan gotong royong pembuatan panti asuahan anak yatim piatu Danramil 1002-01/Birayang menyampaiakan bahwa kegiatan yang dilakukan bersama anggotanya ini merupakan implementasi dari pengamalan 8 Wajib TNI pada butir ke Delapan yaitu “Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya, dan juga sebagai bukti nyata bahwa TNI selalu ada ditengah-tengah Rakyat”,terangnya.
Kegiatan yang dilakukan bersama warga masyarakat ini untuk membudayakan gotong royong yang akhir-akhir ini mulai luntur di gerus oleh perkemkembangan jaman yang serba modern, padahal kita ketahui bersama bahwa dengan kita bergotong royong banyak sekali manfaat yang kita rasakan, pekerjaan menjadi mudah dan ringan serta hasilnyapun dapat kita rasakan bersama.
Masih menurut Kapten Inf Subhan, gotong royong ini adalah warisan leluhur/nenek moyang dari jaman dahulu kala, mereka dapat merebut kemerdekaan dari tangan penjajah juga dengan gotong royong bersatu padu melawan penjajah demi kemerdekaan Republik Indonesia, untuk itu mari kita lestarikan budaya gotong royong kepada generasi penerus agar mereka mengikuti jejak para pendahulunya,”tegas Danramil.(Marlin)