Dukung Zero Karhutla Tahun 2020, Ini Yang Dilakukan Babinsa TNI di Rambah

PATROLI HUKUM.COM, Rokan Hulu – Para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR melaksanakan patroli dalam antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Yakni, Serka Sunardi dan Sertu Mendrayani dalam mendukung pemerintah dalam mewujudkan zero Karhutla tahun 2020.

Mereka menggelar patroli didaerahnya yang diduga rawan terjadi kebakaran sebagai antisipasi, sebelum terjadinya kebakaran sebenarnya di Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam aksinya, petugas bergerak dengan menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki dalam menyusuri setiap daerah yang dilaluinya.

Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir mengatakan, Patroli karhutla ini bertujuan guna memastikan di wilayah teritorialnya tidak ada Karhutla.

Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya diduga adalah ulah manusia yang bisa saja mengancam di tengah kehidupan masyarakat.

"Karena itu diperlukan upaya berpatroli disetiap wilayah teritorial Koramil 02 Rambah. Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian," kata Dedy Nofery Samosir, Sabtu (07/03/2020).

Ia menambahkan, kegiatan ini dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan juga menindaklanjuti arahan dari Komando atas.

“Sesuai arahan dari pimpinan, kami harus dapat mengantisipasi supaya tidak terjadi karhutla di wilayah masing-masing,” jelasnya

“Mari, secara bersama kita dukung pemerintah dalam mewujudkan Riau zero Karhutla tahun 2020, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu,” tutupnya. (marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال