PATROLI HUKUM.COM, Guna memerangi peredaran Narkoba dan ketergantungan bagi pengguna, Tim Spamad berjumlah 8 orang yang diketuai oleh Letkol Inf M Imasfy dimana terdiri dari Spamad, Puspomad, Ditkumad, serta Ditkesad bersama dengan staf1/Intel Yonarhanud 11/WBY melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta uji petik urine di lingkungan Yonarhanud 11/WBY yang berlangsung di Aula Garasi Starstreak Kamis 5 Maret 2020.
Letnan Kolonel Arh Tamaji. S.Sos., M.I.Pol. selaku Danyon Arhanud 11 membuka resmi kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Triwulan ini.
Amanat Aspam KSAD Mayjen TNI Widodo Iryansyah S.Sos.MM yang dibacakan oleh ketua tim menekankan bahwa narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya, tak terkecuali di lingkungan prajurit TNI termasuk di Kodam I/BB.
“Kegiatan P4GN ini merupakan sarana yang sangat tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penganggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, meningkatkan usaha preventif dan represif sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit”, Ungkap Ketua tim.
Diakhir, ketua tim mengajak para peserta sekalian untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga kita bisa mengerti mengapa narkoba ini sangat dilarang.
Salah satu dari 7 Pelanggaran berat prajurit yaitu penyalahgunaan narkoba, untuk itu prajurit harus bisa mawas diri dengan baik agar bisa terhindar dari pengaruh pergaulan yang buruk dan juga terhindar dari pengaruh bahaya narkoba.
Karena ancaman hukuman yang diberikan untuk prajurit pun tidak main main, dari mulai hukuman tahanan, bahkan sampai pemecatan dengan tidak hormat. Rehabilitasi akan diberikan setelah prajurit dinyatakan dipecat dari TNI.
Setelah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Spamad melaksanakan pengecekan Urine dengan sistem secara acak sebanyak 80 personil Yonarhanud 11/WBY.(Marlin)
Letnan Kolonel Arh Tamaji. S.Sos., M.I.Pol. selaku Danyon Arhanud 11 membuka resmi kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap Triwulan ini.
Amanat Aspam KSAD Mayjen TNI Widodo Iryansyah S.Sos.MM yang dibacakan oleh ketua tim menekankan bahwa narkoba merupakan musuh besar bangsa yang perlu diberantas peredarannya, tak terkecuali di lingkungan prajurit TNI termasuk di Kodam I/BB.
“Kegiatan P4GN ini merupakan sarana yang sangat tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penganggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, meningkatkan usaha preventif dan represif sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit”, Ungkap Ketua tim.
Diakhir, ketua tim mengajak para peserta sekalian untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga kita bisa mengerti mengapa narkoba ini sangat dilarang.
Salah satu dari 7 Pelanggaran berat prajurit yaitu penyalahgunaan narkoba, untuk itu prajurit harus bisa mawas diri dengan baik agar bisa terhindar dari pengaruh pergaulan yang buruk dan juga terhindar dari pengaruh bahaya narkoba.
Karena ancaman hukuman yang diberikan untuk prajurit pun tidak main main, dari mulai hukuman tahanan, bahkan sampai pemecatan dengan tidak hormat. Rehabilitasi akan diberikan setelah prajurit dinyatakan dipecat dari TNI.
Setelah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Tim Spamad melaksanakan pengecekan Urine dengan sistem secara acak sebanyak 80 personil Yonarhanud 11/WBY.(Marlin)