Anggota Koramil 06/Jtu Berjibaku Bantu Padamkan Api di Ponpes Al-Istiqomah

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Masih dalam suasana perayaan hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020 kebakaran melanda pondok pesantren Al-Istiqomah yang beralamat di Rt 02 RW 01 Kampung Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Senin, (25/05/2020).

Pantauan di lokasi, terlihat anggota Koramil 06/Jtu Kodim 0506/Tgr berjibaku membantu memadamkan kobaran api yang melahap bagian bangunan pesantren yang terbuat dari bahan material kayu seluas dan sempat merambat ke bagian bangunan yang permanen.

"Bersama ratusan warga dan santri pondok pesantren terlihat pula berjibaku untuk membantu memadamkan api. Mendengar ada kejadian tersebut anggota Koramil 06/Jtu langsung turun ke TKP untuk membantu memadamkan api," kata Danramil 06/Jtu Mayor Inf Deni Suryo AD.

Untuk kronologis kebakaran Ponpes Al Istiqomah tersebut akibat adanya arus listrik pendek di Kobong tempat para santri.

Menurut, seorang saksi mata di tempat kejadian, Fauzi mengatakan awalnya dia mendengar letupan dan melihat api berasal dari atas bangunan tersebut.

“Awalnya saya mendengar ledakan yang sangat keras lalu melihat api membesar dari atap kobong (bangunan pesantren),” katanya.

Lima unit mobil beserta 12 personil pemadam kebakaran dari UPT Cibodas di bantu Damkar Kota Tangerang tampak dengan sigap langsung terjun ke lokasi kejadian.

Komandan Regu piket Damkar UPT Cibodas, Ziki Kurnaen menyatakan bahwa api berasal dari arus pendek listrik.

“Kemungkinan besar penyebab dari kebakaran bangunan ini, akibat korsleting listrik,” katanya.

“Kebakaran di perkirakan terjadi kurang lebih pukul 08.15 WIB dan api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB” ujar Ziki Kurnaen.

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai lebih kurang ratusan juta rupiah.(Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال