Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan Bantu Dana dan Nasi Bungkus Kepada Warga Kurang Mampu

PATROLI HUKUM.COM, 
Medan - Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan memberikan bantuan dana dan nasi bungkus kepada warga kurang mampu terdampak virus corona (Covid - 19) di Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan  Medan  Area,Jumat.

Ketua Pewarta Chairum Lubis SH mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Pewarta setiap Jumat, dalam rangka Jumat Barokah.

"Sebagai umat muslim, kita wajib memberikan santunan ataupun bantuan kepada mereka yang memang membutuhkannya," katanya.

Ditambahkan, kegiatan sosial ini terus dilakukan untuk warga kurang mampu yang ada di Kota Medan,sehingga apa yang diperoleh oleh warga kurang mampu itu bisa digunakan dengan sebaik - baiknya dan bermanfaat untuk keluarganya.

Selain memberi bantuan dana dan nasi bungkus, Pewarta Polrestabes Medan juga melakukan buka puasa bersama (bukber) dengan pengurus yang menjalankan ibadah puasa serta sholat Magrib berjamaah di kantor Pewarta Polrestabes Medan Jalan AR Hakim No 123 Medan.

Dijelaskan Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut ini bahwa santunan tersebut juga sesuai arahan dari Kapolda Sumut dan Karorenmin Bareskrim Mabes Polri.

"Santunan ini diberikan sesuai arahan dari Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin dan Karorenmin Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SIK MSi," jelasnya.

Ditambahkan, santunan ini juga diberikan sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

" Ini sesuai arahan dari Pak Waka Polda Sumut Brigjen Pol Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir SIK MTCP,, " tandas Chairum Lubis.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال