Ruko Berlantai Lantai Dua Terbakar, Personil Gabungan Padamkan Api

PATROLI HUKUM.COM, 
Rokan Hulu –  Kebakaran terjadi di Ruko tempat penyimpanan karton barang bekas di Kelurahan Pasirpengaraian. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.

Kebakaran berada di Jalan Diponegoro, RT/RW 02/01, Kelurahan Pasirpengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (08/05/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

"Iya betul (kebakaran), dua ruko di Kelurahan Pasir pengaraian," ujar Danramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Kapten Inf Kasmir.

Api yang sempat membesar nyaris merambat ke banguan sebelah ruko namun beruntung tak sempat menghanguskan bangunan tersebut.

Dua unit mobil pemadam kebakaran, Satu unit mobil tangki air BPBD Rohul dan 1Satu unit mobil water canon Polres Rohul di terjunkan dalam memadamkan api.
Camat Rambah Arie Gunadi yang di damping Danramil 02 Rambah Kapten Inf Kasmir bersama Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang mengatakan kejadian terjadi pada pukul 02.00 wib.

Dimana pemilik ruko mencoba memadamkan dengan air, diperkirakan api semakin besar, masyarakat langsung menghubungi damkar rohul serta pihak terkait.

“Ini ruko bekas grosir-grosir barang harian. Cuman, kalau kita lihat kondisinya informasi dari masyarakat kita, ini sudah gudang kosong saja,” tutur Camat Rambah Arie Gunadi.

“Karna sudah tidak ada barang-barang tinggal karton karton saja. Ini penyebab, api semakin cepat membesar cepat membakar yang lain karna di bawah ini ada ban juga,” tambahnya.

Terlihat personil gabungan dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Polres Rohul, Polsek Rambah, Damkar Rohul, BPBD Rohul bersama Satpol PP Rohul dan masyarakat melakukan pemadaman api diruko tersebut. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال