Antisipasi Penyebaran Covid-19, Koramil 07/PDA Semprotkan Disinfektan

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, TNI AD Koramil 07/PAD Kodim 0506/Tgr terus mengabdi kepada rakyat dan membantu pemerintah dengan menyemprotkan disinfektan untuk mematikan virus Corona.

Penyemprotan disinfektan bagian dari program Serter yang di lakukan jajaran Kodim 0506/Tgr, Koramil 07/PDA berupa penyemprotan disinfektan dalam rangka  upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Pondok Kacang Barat Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel, Minggu (28/06/2020).

Penyemprotan disinfektan melibatkan tiga pilar tingkat Kelurahan Pondok Kacang Barat yang di pimpin langsung oleh Babinsa Kelurahan Pondok Kacang Barat Koramil 07/PDA Serda Narli Babinsa Kelurahan Pondok Kacang Barat.

"Kegiatan penyemprotan bagian dari serter TNI yang merupakan program Satuan kordinasi Wilayahl Kodim 0506/Tgr dengan sasaran di Kelurahan Pondok Kacang Barat sekaligus bersih-bersih lingkungan serta sosialisasi tentang bahayanya penyebaran virus Corona," ujar Danramil 07/PDA Kapten Inf Dahlan.

Penyemprotan disinfektan jelas Danramil, dilakukan di lingkungan RT 03/05 yang di saksikan oleh Ketua RT 03/05 dan warga sekitar. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال