Enam Prajurit Batalyon Mekanis 203/AK Tergabung Dalam Tugas PDMPK di Pasar PD Jaya Pos Pengumben

PATROLI HUKUM.COM, 
Kodam Jaya – Jakarta Barat. Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) yang di mulai beberapa hari ini, TNI khususnya Kodim 0503 Jakarta Barat harus menurunkan personil BKO dari Yonmek 203/AK dan personil Marinir guna mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Para Personil BKO di sebar lebar di seluruh Koramil Jajaran kodim 0503 Jakarta Barat guna membantu para personil Babinsa dalam melaksanakan tugas pemantauan ( PDMPK )

Komandan Rayon Militer ( Danramil ) 05 Kebun Jeruk, Kapten R Edy Moerdoko menandaskan, dengan adanya personil BKO yang mendukung kegiatan dalam pelaksanaan PDMPK, maka obyek-obyek umum yang vital dimana setiap harinya banyak orang yang berkumpul seperti Pasar, Halte Busway, superindo dan tempat-tempat lainnya.
“Kami optmalkan personil BKO bersama Babinsa di tempat tersebut, seperti Enam Prajurit Batalyon Mekanis 203/AK Tergabung Dalam Tugas PDMPK di Pasar PD Jaya Pos Pengumben, karena prioritas utama kami dalam PDMPK pemantau obyek umum seperti pasar.”Tandas Kapten Moerdoko. Rabu (03/06/20)
Masih Danramil, seperti hari ini 6 personil BKO pada pukul 14 : 25 Wib, telah bergabung dalam pemantauan di PD.Pasar Jaya Pos Pengumben Jl. Raya Sukabumi Selatan, Rt. 006/05, Kel. Sukabumi Selatan bersama Satpol PP, Bapak Dian. S, Security 2 Personilm dan Staf Pasar 2 Personil bergabung dan melaksanakan Pemantauan PDMPK. Tutup Danramil Kapten Moerdoko.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال