Kodim 0507/Bekasi Terima Penyuluhan Hukum Dari Hukum Kodam Jaya Triwulan II TA.2020.

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Bekasi. Untuk membekali pengetahuan tentang hukum bagi Prajurit dan PNS TNI AD, jajaran Kodim 0507/Bekasi melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan pemateri dari Hukum Kodam Jaya.

Kegiatan Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Tim Luh Hukum Kodam Jaya Lettu Chk Purwanto yang didampingi oleh Ki Kakumrem 051/Wkt Mayor Chk Jajang.H, dengan pemateri Lettu Chk Purwanto, yang diikuti 52 orang Prajurit serta PNS TNI AD dari Kodim 0507/Bekasi di aula Makodim 0507/Bekasi Jln. Veteran, Kel. margajaya, Kec.Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (22/06/2020).

Dandim 0507/Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama.M.Si.(Han), menyampaikan sambutannya yang diwakili oleh Pasipers Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf Kusmayadi,  kepada seluruh personil untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik. Kemudian dicatat atau dipahami sebagai bekal pengetahuan hukum yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat.

“Apabila ada pertanyaan, diakhir penyuluhan ada sesi tanya jawab. Nanti, bisa ditanyakan perihal ataupun kewajiban-kewajiban, apabila kita menjumpai permasalahan khususnya di bidang hukum, baik itu secara kedinasan ataupun diluar kedinasan. Dalam hal ini, kita tentunya sering berinteraksi dengan masyarakat luas,” ucap Kapten Inf Kusmayadi.

Tim penyuluh hukum Kodam Jaya mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan secara dinamis dan bergerak. Sehingga, setiap waktu akan terjadi perubahan menyesuaikan alam pikir manusia.

“Setiap ada permasalahan hukum silakan tanya kepada kami, dan kami dari tim hukum siap membantu penyelesaiannya. Saya berharap, karena kegiatan ini dilaksanakan setahun sekali, maka kita maksimalkan dalam pertemuan ini untuk didiskusikan. Silahkan tanyakan, apabila ada yang memiliki permasalahan hukum, bagaimana prosedur penyelesaian sesuai dengan kedinasan kepada penyaji materi,” tutur Mayor Chk Jajang.H.

Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Lettu Chk Purwanto memaparkan tentang prosedur Percepatan Penyelesaian Perkara terhadap permasalahan yang terjadi.

“Setiap satuan harus tahu administrasi dan tahu apa yang harus diperbuat dalam penyelesaian perkara, agar cepat tuntas perkaranya sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku,” paparnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Danramil 01/Kranji Mayor Czi Sali, Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Arm Agus Sugiyanto, Wadanramil 02/Pondok Gede Kapten Arm Catur Anang, Danramil 04/Jati Asih Kapten Arm Sugiyanto dan Pasipers Kodim 0507/Bekasi Kapten Inf Kusmayadi. (Marlin)

Sumber : Pendim 0507/Bekasi

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال