Pasar Serdang Kemayoran Dibuka, Danramil 07 Kemayoran: Kami Gelar Patroli Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Pusat, Danramil 07 Kemayoran, Mayor E. Rachmat  menggelar patroli protokol kesehatan di Pasar Serdang Kemayoran.(22/6/20)

Pernyataan itu dilontarkannya menyikapi dibukanya kembali Pasar Serdang yang telah ditutup selama beberapa hari akibat  sejumlah pedagang pasar terinfeksi covid 19.

"Dengan dibukanya kembali Pasar Serdang, setelah tutup selama 3 hari, maka kami tetap menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus corona", tegas Danramil.

Danramil juga mengungkapkan bila dalam patroli protokol kesehatan, jajaran Koramil Kemayoran dibantu oleh personil TNI dari Kostrad. 

"Kami bersama Tiga pilar beserta pasukan BKO dari Yonkav 1/BBC Kostrad Cijantung, tetap dan terus mengingatkan pedagang dan warga menerapkan protokol kesehatan saat berada dipasar".

Sementara Sertu Satria pendamping patroli menegaskan bila dalam pelaksanaannya  patroli akan mengarahkan warga dan pembeli untuk patuh mengenakan masker, mengatur jarak. Ia pun berharap patroli ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, baik pengelola, pedagang dan pembeli agar tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.(Marlin)

Sumber Penerangan Kodim 0501/JP BS

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال