SATPOL PP KOTA BINJAI SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19.

PATROLI HUKUM.COM,
    Dalam Percepatan Penanganan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di kota Binjai Binjai,Sabtu 13/3/2020 SATPOL PP kota Binjai mensosialisasikan kepada masyarakat kota Binjai agar menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari sampai dengan batas yang belum ditentukan,Kepala SATPOL PP kota Binjai OTTO HARIANTO SH menegaskan sesuai dengan Peraturan Walikota Binjai No.16 Tahun 2020  Tentang Karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Corona virus Disease 2019(Covid-19)di kota binjai,Pasal 14 tentang Upaya pencegahan dan penanggulangan covid-19 agar mengurangi/membatasi aktivitas di luar bagi yang tidak berkepentingan,melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat,cuci tangan,hindari kerumunan,menjaga protokoler kesehatan.

      Didalam Pasal 24 tentang Penegakan Hukum melakukan sangsi adsministrative bagi yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sangsi berupa teguran lisan,peringatan,penahanan kartu identitas,pemulangan ketempat asal dan sebagainya.yang akan di mulai pada hari Senin 15/5/2020.kepala SATPOL PP kota Binjai menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Binjai agar mematuhi segala aturan yang sudah di depansosialisasikan untuk percepatan pencegahan dan penanggulangan Corona virus Disease 2019 agar situasi cepat pulih kembali seperti semula dapat sehingga kita bersama-sama dapat melakukan aktifitas masing-masing ujarnya.

    Kegiatan sosialisasi Percepatan Penanganan dan penanggulangan Corona virus tersebut,SATPOL PP kota Binjai juga sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang belum mengenakan masker beraktifitas sehari-hari.sosialisasi percepatan pencegahan dan penanggulangan covid-19 di kota Binjai di laksakan di enam titik,antara lain kelurahan Rambung kecamatan Binjai Selatan,kelurahan Binjai barat,kelurahan Binjai Utara,kelurahan Binjai timur,dan beberapa titik lainnya yang saat ini sedang melaksanakan sosialisasi.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال