Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil 01/TS Terus Himbau Masyarakat Agar Disiplin

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Barat. Koramil 01/TS melalui Babinsa Kelurahan Glodok Serda Supriyanto melaksanakan pemantauan giat di Wihara Darmabakti Jl. Kemenangan lll RT 03 RW 02 Kel. Glodok Kec. Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2020).

Babinsa Koramil 01/TS dalam giatnya tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi disiplin Protokoler Kesehatan.

Babinsa menyampaikan kepada petugas keamanan, "agar yang beraktivitas ibadah jangan bosan untuk selalu memakai masker, guna mencegah memutus mata rantai  penyebaran Virus Corona (Covid-19)," ucap Serda Supriyanto.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada pedagang yang berada di lokasi agar rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, wajib memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter dan jangan berkumpul. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال