Rakor Perkembangan PSBB masa transisi Muspika bersama Babinsa Cakung

PATROLI HUKUM.COM,
Cakung - Penyampaian serta Himbauan PSBB masa transisi oleh Tiga Pilar Muspika Cakung  bersama Babinsa Serka Matjen HS, tentang perkembangan PSBB masa transisi dalam penanganan percepatan Covid 19, bertempat di Masjid Jami Al- Hilal RT 008/001 Kelurahan Cakung timur, Kecamatan Cakung Jakarta timur, Jumat (17/07/2020).

Rapat Kordinasi Babinsa Cakung Serka Matjen HS bersama Muspika dan pengurus DKM Masjid Jami Al-Hilal KH. Ir. Ubaydilah dengan tujuan menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta, tentang monitoring wilayah, Evaluasi Muspika Cakung tentang  perkembangan PSBB masa transisi dalam percepatan penanganan COVID 19 di Wilayah Koramil 06/Cakung Kodim 0505/Jakarta Timur.

Kegiatan Himbauan oleh Drs. Muslim Ali yang mewakili Walikota Jaktim,  menyampaikan tentang penerapan 3 M Kepada warga masyarakat dan Jamaah Masjid Al-Hilal di Wilayah Kelurahan Cakung timur Kecamatan Cakung, pada saat melaksanakan sholat Jumat berjamaah maupun sholat 5 waktu dengan penerapan 3-M yaitu :
1. Memakai masker.
2. Mencuci tangan dengan sabun yang bersih.
3. Menjaga jarak antara jamaah , minimal 1 s.d 2 meter.

Hadir pada Giat Rakor tersebut,
Walikota Jaktim diwakili Drs. Muslim Ali. M.A, Lurah Cakung timur Rachman Setiana.S.E, Babinsa Serka. Matjen. HS, Sekel Jainudin. S.Ip, Dkm Masjid Al- Hilal KH. Ir. Ubaydillah, Ketua RW 01 Ir. Firdaus dan Satpol PP Kuswanto.

Rapat koordinasi Tiga pilar Muspika Cakung serta penyampaian Himbauan dan tentang penerapan 3M yang dilaksanakan berjalan aman  Kondusif sampai dengan selesai kegiatan. Tutup Matjen. (Marlin)

06/Cakung@pendim jt

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال