PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya-Jaksel. Koramil 05/Keb.Baru bersama 3Pilar Kec.Kebayoran Baru melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di jalan Antasari Raya Kel. Cipete Utara Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Sasaran patrori dipusatkan di tempat-tempat keramaian di jalan Antasari Raya dan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Danramil 05/Kebayoran Baru Mayor Inf Zul Rambe pada saat pelaksanaan patrori di Keb Baru Jumat malam 24/7/2020
“Patroli hari ini kita pusatkan pada sasaran tempat-tempat keramaian,
pertokoan, warung warung makan, kafe-kafe serta tempat berkumpulnya masa di sepanjang jalan Antasari Raya"ujarnya
"Tujuan diadakan patroli untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif"jelasnya
Mayor Inf Zul Rambe juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengurangi kegiatan di tempat-tempat keramaian, apa bila keluar rumah pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan
"Kurangi kegiatan di tempat-tempat keramaian, apa bila keluar rumah jangan lupa 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan"himbau Danramil 05/Kebayoran Baru Mayor Inf Zul Rambe
Dari hasil pemantauan masih
Banyak muda mudi nongkrong di kafe-kafe yang tidak mengindahkan pisical distensing/Jaga jarak, untuk pelanggar Pergub No. 51 Tahun 2020 langsung diberikan sangsi berupah sangsi tertulis dan denda
Turut serta dalam pelaksanaan patroli Camat Kec Keb.Baru Tommy Fudihartono, Danramil 05/Keb Baru Mayor Inf Zul Rambe, Wakapolsek Keb. Baru Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, SH, Ketua FKDM Sekecamatan Keb.Baru, Ketua LMK Sekecamatan Keb. Baru (Marlin)
Kodam Jaya-Jaksel. Koramil 05/Keb.Baru bersama 3Pilar Kec.Kebayoran Baru melaksanakan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di jalan Antasari Raya Kel. Cipete Utara Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Sasaran patrori dipusatkan di tempat-tempat keramaian di jalan Antasari Raya dan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Danramil 05/Kebayoran Baru Mayor Inf Zul Rambe pada saat pelaksanaan patrori di Keb Baru Jumat malam 24/7/2020
“Patroli hari ini kita pusatkan pada sasaran tempat-tempat keramaian,
pertokoan, warung warung makan, kafe-kafe serta tempat berkumpulnya masa di sepanjang jalan Antasari Raya"ujarnya
"Tujuan diadakan patroli untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 51 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif"jelasnya
Mayor Inf Zul Rambe juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengurangi kegiatan di tempat-tempat keramaian, apa bila keluar rumah pakai masker, jaga jarak fisik dan cuci tangan
"Kurangi kegiatan di tempat-tempat keramaian, apa bila keluar rumah jangan lupa 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan"himbau Danramil 05/Kebayoran Baru Mayor Inf Zul Rambe
Dari hasil pemantauan masih
Banyak muda mudi nongkrong di kafe-kafe yang tidak mengindahkan pisical distensing/Jaga jarak, untuk pelanggar Pergub No. 51 Tahun 2020 langsung diberikan sangsi berupah sangsi tertulis dan denda
Turut serta dalam pelaksanaan patroli Camat Kec Keb.Baru Tommy Fudihartono, Danramil 05/Keb Baru Mayor Inf Zul Rambe, Wakapolsek Keb. Baru Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, SH, Ketua FKDM Sekecamatan Keb.Baru, Ketua LMK Sekecamatan Keb. Baru (Marlin)
Tags
koramil 05/Keb.Baru