Babinsa Koramil 03/Teluk Pucung Bersama Personil BKO Lakukan PDMPK Di Sentra Ekonomi dan Fasilitas Angkutan Umum

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Cegah penyebaran covid-19 Anggota TNI terus lakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di semua sektor, baik itu di sentra ekonomi (pasar tradisional dan pasar Modern), di Fasilitas Angkutan Umum, di tempat ibadah dan dilingkungan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya Koramil 03/Teluk Pucung Kodim 0507/Bekasi bersama Personil BKO Yonif Mekanis 202/Tajimalela mendapatkan perintah sebagai pelaksana Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) diwilayah binaannya.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran PDMPK di wilayah Koramil 03/Teluk Pucung yaitu Pasar Seroja, Pasar Wisma Asri, Pasar Baru, BTC, Blue Plasa, Trans Park, Terminal, Stasiun KRL Kota Bekasi dan Stasiun KRL Bekasi Timur.

Hari ini Senin (31/08/2020) pelaksanaan PDMPK diawali dengan apel gabungan Anggota Koramil 03/Teluk Pucung bersama Personil BKO Yonif 202/Tajimalela, Yang di Pimpin oleh Pelda Agus PH.

Dalam apelnya Pelda Agus PH menyampaikan, "Personel PDMPK yang di Posko harus tetap jaga faktor keamanan dan kesehatan serta tidak boleh meninggalkan Posko, selalu menjaga kekompakkan, mengingatkan kembali kepada warga yang tidak memakai masker agar tetap memakai masker dalam rangka memutus mata rantai COVID 19"ujar Pelda Agus PH.

Kekuatan personil dalam pelaksanaan PDMPK melibatkan Personel Koramil 03/TP sebanyak 13 orang (pimpinan Pelda Agus PH ) dan pasukan BKO Yonifmek 202/TM sebanyak 22 orang (pimpinan Letda Ckm Cucu S).

Danramil 03/Teluk Pucung Kapten Arm Agus Sugiyanto juga berpesan kepada Anggotanya agar dalam pelaksanaan kegiatan PDPMK harus fokus dan tetap menjaga kesehatan, apabila ada suatu permasalahan selesai secara baik-baik, dan apabila menegur yang tidak memakai masker sampaikan dengan secara humanis juga beretika. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال