Babinsa Koramil 04/Ciledug Berhasil Ungkap Ladang Ganja Bersama Polsek Ciledug

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Sinergitas dalam memberantas Narkoba di lakukan TNI Polri di Kota Tangerang, Babinsa Kodim 0506/Tgr Koramil 04/Ciledug berhasil menguap ladang ganja bersama Polsek Ciledug, Senin (31/08/2020).

Ladang ganja tersebut berada di rumah tinggal lantai 2 Kampung Poncol RT 04/01 Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karangtengah Kota Tangerang di duga milik Syamsuri.

"Pengungkapan berawal dari didapatnya info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba berupa ganja di Karangtengah, berdasarkan laporan tersebut bersama pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 terduga tersangka Zarkasih Alias Jaka dan Syawaludin Imani Ashari alias Iman," ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan.

Selanjut pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mencari sumber asal Narkoba jenis ganja tersebut.

"Setelah di lakukan penggeledahan di TKP dapat di amankan berupa  Barang Bukti (BB) Tanaman ganja yang di tanam di polibag di lantai 2 sebanyak 47 batang dengan ukuran 20 CM sampai 100 Cm," jelasny.

Untuk saat ini Barang Bukti (BB) dan para terduga tersangka di amankan di Polsek Ciledug untuk pengembangan lebih lanjut.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال