Babinsa Koramil 06/Kg Bersama Babhinkamtibmas Bagikan Masker Gratis Di Pasar Tradisional

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil 06/KG Dim 0502/JU Sertu Agung bersama Bhabinkamtibmas  Polsek Kelapa Gading Aiptu Iis melaksanakan PDMPK sekaligus membagikan masker gratis kepada pedagang dan pengunjung pasar tradisional Pegangsaan Dua jln Hibrida Kel Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta utara, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Babinsa Pegangsaan Dua selain melaksanakan PDMPK dan menghimbau untuk selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan tentunya kami juga memberikan edukasi sehingga cluster pasar yang beberapa waktu lalu sempat booming tidak terjadi diwilayah binaan kami.

Dalam himbauannya Sertu Agung mengajak agar para pedagang dan pengunjung pasar mengganti masker kain yang digunakan sudah lebih dari 3 jam sesuai himbauan Pemerintah, " untuk itu kami bagikan masker kepada Bapak dan Ibu semuanya, jangan lupa setelah pemakaian hari ini dicuci dan selalu membawa masker cadangan," imbuhnya.

Senada dengan Babinsa, Aiptu Iis juga menyampaikan pesan untuk tetap melaksanakan 3 M ( menjaga jarak aman antara pedagang dan pembeli, menggunakan masker sesuai himbauan Babinsa dan Mencuci tangan sesering mungkin ).

Ibu Ratih salah satu pedagang sayur merasa senang dengan kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu melaksanakan himbauan kepada kami semua," Kami akan mengikuti himbauan dari Pemerintah, semoga kita semua terhindar dari Covid-19 , Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas semoga sehat selalu amin ," ucapnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال