BIN : RUU BPIP Penting Untuk “Membumikan” Pancasila

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta –  Deputi Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Purwanto  mengatakan RUU BPIP penting untuk dapat “Membumikan Pancasila agar dapat mengikuti perubahan zaman.
Hal tersebut disampaikan Wawan Purwanto saat mengisi program Bincang Velox di Velox TV, Jumat 31/7/2020.
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan prinsipnya belanja masalah pasti ada pada setiap rancangan UU di gulirkan, apalagi ini menyangkut Ideologi, yang menyangkut keberlangsungan sebuah bangsa. Pada RUU BPIP TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 juga sudah dimunculkan.

"Ketika RUU nanti di munculkan, pasti ada uji publik di minimal lima kota besar, mulai dari pakar,  tokoh masyarakat, tokoh agama semua berhak untuk memberikan masukan sebelum diketok palu, dan hal tersebut bukan akhir dari segalanya, misal sudah di sahkan menjadi Undang-undang pun masih bisa dilakukan judicial review, maka hal ini dinamis" tambahnya.

Pihaknya menyatakan, mengingat di dalam RUU BPIP apa yang menjadi keinginan masyarakat sudah di akomodasi, maka tidak ada lagi alasan untuk timbul adanya benturan.

"Secara prinsip bagaimana Pancasila itu Tetap bisa lestari di dalam kehidupan bangsa, ini menjadi PR besar kita, karena Pancasila pernah di kubur pada tahun 1998, Sehingga tdk diajarkan di sekolah, kurikulumnyabhilang, akhirnya muncul ideologi-ideologi ekstrim. Pancasila sendiri baru muncul baru 2017 direvitalisasi dengan adanya BPIP. Maka hal ini secara formal harus menjadi pijakan di dalam dunia pendidikan, politik, sosbud dan hankam" terang Wawan.

Wawan berpendapat bahwa dengan diperkuat dengan UU, maka diharapkan BPIP makin bisa membumikan Pancasila. Mari kita kritisi bersama tanpa adanya suatu perseteruan.
Sementara itu,  Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Prof. Ade Saptomo mengatakan RUU BPIP perlu untuk menjawab perubahan peradaban. Selain itu, Pancasila harus direvitalisasi sesuai perubahan zaman.

"Keberadaan RUU BPIP penting, jika melihat berubahnya RUU HIP ke RUU BPIP, maka pendekatan yang dilakukan secara deduktif yaitu secara hukum, namun pada era saat ini di mana teknologi Informasi berkembang pesat, maka pendekatan yang dilakukan bisa melalui Emik dan teknik induktif" tegasnya.

Prof Ade Saptomo berpendapat dengan perubahan zaman, maka kurikulum pendidikan juga harus berubah menyesuaikan. Orang tua juga harus menjadi contoh yang sukses dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada anaknya.
Kemajuan teknologi, ada ruang bagi BPIP kedepannya untuk memasukkan nilai-nilai Pancasila agar teknologi tidak hanya menyajiman budaya konsumerisme tapi juga menyajikan Pancasila di tiap-tiap individu, tutupnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال