Danramil 04/Jati Asih Mengikuti Rapat Persiapan Relokasi Pedagang Pasar Jati Asih

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Relokasi Pedagang Pasar Jati Asih sudah mulai dipersiapkan hal ini sebagai langkah awal untuk pembangunan pasar baru.

Pembangunan adalah salah satu tujuan penting dalam suatu tata kelola. Dan tujuan utama pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pembangunan perlu mekanisme atau metode tertentu agar dapat meningkatkan kualitas hidup manusia dan suatu pedoman mekanisme, metode, cara dalam
pelaksanaan pembangunan tersebut yang di pahami sebagai kebijakan.

Dalam implementasi kebijakan tersebut akan timbul dampak-dampak sosial dan ekonomi yang mempengaruhi stakeholder Pasar Jati Asih. Untuk mengatasi itu 3 Pilar Kota Bekasi  bersama sama pengelola pasar dan juga perwakilan dari Paguyuban pedagang Jatiasih melakukan Rapat koordinasi rencana relokasi pedagang pasar jatiasih Yang bertempat di ruang rapat Operation Room Polres Metro Bekasi Kota, Jl.Pramuka, Kel.Margajaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kamis (27/08/2020). Siang.

Kegiatan ini dihadiri lebih kurang 40 orang, dan tampak Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Bekasi Kota AKBP Alfian, N S.Ik, Kadis perdagangan Kota Bekasi bapak Kariman, Kabag Ops Polres metro Bekasi Kota Kompol Wisnu, Kapolsek Jatiasih Kompol Yulianto SH, Danramil 04/Jatiasih Kpt Inf Sugiyanto, Camat Jatiasih diwakili bapak Tatang MP Jatiasih, Direktur utama PT MSA bapak Rudi, Bapak Saepolulloh SE  (Satpol PP), Rondi (Dinas Damkar), Hendri  (Kel. Jatirasa), Kepala Pasar Jatiasih Ibu Irma dan H. Junaidi Ketua Paguyuban pedagang Jatiasih

Menurut Kapten Inf Sugiyanto (Danramil 04/Jatiasih) mengatakan bahwa Dalam rapat ini, 3 Pilar Kota Bekasi bersama sama pengelola pasar dan juga perwakilan dari Paguyuban pedagang Jatiasih membahas mengenai persiapan pelaksanaan relokasi para pedagang pasar jati asih agar dalam pelaksaannnya tidak terjadi gejolak atau penolakan dari para pedagang karena hal ini dapat berdampak pada rida perekonomian di pasar Jatiasih.

Dalam pelaksanaan nya Rencana relokasi tanggal 31 Agustus hari Senin depan akan didukung pengamanan dari personil gabungan, hal ini disampaikan oleh Kabagops Polres Metro Bekasi Kota Kompol Wisnu yang nantinya akan diperkuat oleh  personil TNI 35 orang,  Polres 208 orang, Satpol PP 60 orang, Dishub 15 orang, Damkar 10 orang, Unsur Kecamatan 10 orang, Unsur Kelurahan 30 orang. (Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال