Koramil 01/Kranji Turut Amankan Proses Relokasi Pedagang Pasar Family Bekasi

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Kebijakan relokasi pasar merupakan upaya untuk peningkatan dalam segi pembangunan yang tadinya tidak layak menjadi layak.

Seperti halnya pada Pasar Family Bekasi yang akan dilakukan pembangunan, tentunya hal ini akan melakukan relokasi para pedagangnnya ke Pasar Penampungan Sementara yang bertujuan agar dalam pembangunannya cepat terselesaikan.

Kebijakan ini diambil oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk merelokasi para pedagang ke tempat pasar sementara. Dalam implementasi kebijakan tersebut akan timbul dampak-dampak sosial dan ekonomi yang
mempengaruhi stakeholder Pasar Family Bekasi.

Untuk menghindari hal uang tidak inginkan terjadi, 3 Pilar Kota Bekasi turut mendukung dan mengamankan relokasi pasar family dari tempat yang lama ke tempat pasar sementara (TPS) yang berlokasi tidak jauh dari pasar lama.

Danramil 01/Kranji Mayor Czi Sali juga mengatakan bahwa tujuan di pindahkanya pasar family tersebut di karenakan pasar family lama akan di bangun atau di refitalisasi agar pasar menjadi layak dan terkesan rapi dan bersih."ucapnya

"Namun dalam perjalanan nya terdapat pedagang yang menolak atau tidak setuju akan hal itu dengan berbagai alasan mereka, namun pihak Pemda dan pengembang dalam hal ini PT. ADITAMA INTERINDO Telah menjelaskan dan memediasi para pedagang tersebut dengan di dampingi unsur 3 pilar (TNI,POLRI dan PEMDA) namun selalu menemui jalan buntu."lanjut Mayor Czi Sali.

"Di karenakan proses ini sudah berjalan beberapa tahun dan di rasa sudah terlalu lama, maka pada hari ini, Kamis (27/08/2020) di laksanakan relokasi pasar dengan di back up oleh unsur 3 pilar agar kegiatan dapat berjalan dengan baik."pungkasnya.

Kegiatan ini didukung pula oleh personil gabungan, diantaranya personil dari TNI 20 orang, POLRI 100 orang, Pol PP 85 orang, unsur Kecamatan Medan Satria 25 orang, unsur KEL.PEJUANG 3 orang, Babinsa Medan Satria  2 orang, Bimaspol 2 orang.

Sebelum pelaksanaan kegiatan di awali dengan apel pengecekan personil di ambil oleh Disperindag kota Bekasi, yang kemudian di bacakan surat perintah pelaksanaan agar di ketahui oleh seluruh personil yang terlibat dan kemudian ploting pasukan. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال