Kantor Kejaksaan Agung RI Kebakaran, Dokumen dan Berkas -berkas Penting Aman

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta – Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) dj Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilalap si jago merah, Sabtu (22/8/2020) malam.
Mahfud MD dalam Cuitan Twiter nya lewat Akun (@mohmahfudmd) mengatakan, terkait kebakaran di gedung Kejagung RI, dapat diinfokan bahwa, dokumen perkara aman, sehingga penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah, ruang Intelijen dan ruang SDM.”Saya sudah bicara langsung dengan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana,” terang Mahfud MD dalam cuitan Twiter nya di Media Sosial, Sabtu (22/8/2020) malam.
Hal ini juga disampaikan Kapuspen Kejagung RI Hari Setyono. Hari menyatakan, gedung yang terbakar merupakan gedung utama tempat berkantornya Jaksa Agung beserta Wakil Jaksa Agung. Asal kebakaran dari lantai 6 sayap kanan gedung utama dan merupakan tempat Biro Kepegawaian yang menjalar hingga ke lantai bawah. Adapun lantai 5 masih merupakan bagian dari bidang pembinaan sedangkan lantai 4 dan 3 merupakan bidang intelijen. Untuk lantai 2 merupakan ruang kerja Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung sedangkan lantai 1 merupakan aula.”Banyak yang mengkhawatirkan akan terbakarnya dokumen-dokumen penting perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI,” imbuhnya.
Alhamdulillah dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi aman karena bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum berada di gedung terpisah.”Untuk pidana khusus di gedung bundar yang lokasinya cukup jauh dari gedung utama. Sedangkan bidang pidana umum berada di belakang dekat dengan sisi jalan bulungan,” ucap Kapuspen Kejagung RI.(Marlin)
(Kapuspenkum Kejagung RI)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال