Koramil 04/KS Bersama Tri Pilar Gelar Patroli PDMPK di Kepulauan Seribu

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil 04/KS Dim 0502/JU, Serda Ariyanto bersama unsur Tri Pilar (TNI, Polri, Satpol PP) melaksanakan patroli bersama dalam rangka Penegakkan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Kepulauan Seribu Utara, Minggu (23/08/2020)

Patroli bersama dipimpin Kepala Seksi Operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Kasi Ops Satpol PP), Sugiri, menggunakan 2 unit kapal cepat Praja Wibawa 1 dan 2, dengan personil terdiri dari satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas

Sasaran Patroli bersama difokuskan di dua pulau pemukiman warga diantaranya Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, yang mempunyai tingkat kerawanan cukup tinggi akan penyebaran Covid-19 dilihat dari aktivitas wisatawan yang cukup ramai

Kepala seksi operasi Satpol PP, Sugiri mengatakan patroli bersama (TNI, Polri, Satpol PP) dilakukan dengan maksud melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan (PDMPK) kepada warga masyarakat, para wisatawan yang berkerumun di lokasi dermaga kedatangan pulau tersebut

"Tndakan tegas dan terukur harus diambil sebagai upaya maksimal memutus penyebaran Covid-19," kata Sugiri.

Menurut Babinsa Pulau Harapan, Serda Ariyanto mengatakan patroli kali ini berbeda dengan kemarin dimana petugas hanya memberikan himbauan dan tegoran secara lisan, namun sekarang dilakukan dengan penindakan dan sanksi administratif maupun sanksi sosial

Pemberian Sanksi diharapkan dapat membuat efek jera bagi masyarakat agar dapat lebih disiplin dan membiasakan hidup bersih dengan menjalankan "Protokol Kesehatan dan menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak," jelas Ariyanto

Terbukti saat pelaksanaan PDMPK masih, terjaring warga yang abai akan protokol kesehatan

"Kebanyakan masyarakat tidak menggunakan masker sehingga kita berikan sanksi," Ungkap Serda Ariyanto

Sanksi sosial dan penggunaan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB," diberikan terhadap pelanggar dengan melaksanakan pembersihan di kawasan pemukiman, harapannya masyarakat lebih berdisiplin dalam upaya membantu pemerintah menangani penyebaran virus Covid-19, Pungkasnya. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال