Perum Graha Taman Disemprot Disinfektan Oleh Serka Asep Nandi

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Untuk membantu warga dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Perum Graha Taman Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel disemprot disinfektan oleh Serka Asep Nandi Babinsa Koramil 07/PDA Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr, Minggu (09/08/2020).

Penyemprotan disinfektan bagian dari program Serbuan Teritorial (Serter) yang di lakukan jajaran Kodim 0506/Tgr, Koramil 07/PDA bahian upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kelurahan Pondok Pucung.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini untuk membantu warga masyarakat perumahan dalam memutus penyebaran virus Covid-19, selain penyemprotan disinfektan kami melakukan pembersihan wilayah," ujar Serka Asep Nandi Babinsa Kelurahan Pondok Pucung Koramil 07/PDA.

Selain itu Babinsa juga melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyebaran virus Corona, untuk terus melakukan protokol kesehatan

Penyemprotan disinfektan jelas Babinsa, dilakukan di lingkungan RT 04/01 yang di saksikan oleh Ketua RT dan warga sekitar. (marlin).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال