Tim Pengabdian Kukerta Balek Kampung UNRI 2020 – Petani Sabungan Nihuta II Tanam Nenas


PATROLI HUKUM.COM, 
Sipahutar - Salah satu mahasiswa KUKERTA Balek Kampung UNRI 2020  Yusi mengatakan, Sabungan Nihuta II didominasi  dengan sektor pertanian dan perkebunan, sehingga sebagian besar warga berprofesi sebagai petani, Kamis (13/08/2020)
Hal ini pun dimanfaatkan oleh tim KUKERTA Balek KampungUNRI 2020 untuk menjalankan salah satu program kerjanya di bidang pengembangan tanaman lokal yaitu penanaman tanaman lokal berupa nenas. 
Seperti yang diketahui bahwa nenas merupakan salah satu potensi di desa Sabungan Nihuta II.
Tim pengabdian KUKERTA melakukan kegiatan penanaman benih nenas di salah satu ladang masyarakat di desa Sabungan Nihuta II . Kegiatan ini melibatkan salah satu petani bernama  Toppi Simanjuntak. Penanaman dilakukan pada 21/07/2020 pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan perekonomian petani melalui hasil pertanian berupa nenas. Hasil dari panennya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari petani tersebut.
"Dengan adanya kerjasama petani dan tim pengabdian KUKERTA, maka waktu yang dibutuhkan untuk penanaman benih nenas menjadi lebih cepat dan efisien," ungkapnya.
Untuk melakukan penanaman, Yusi memaparkan pertama-tama lahan dibersihkan terlebih dahulu. Kemudian dibajak dengan alat tradisional yaitu cangkul dengan tujuan agar tanah menjadi gembur. Lalu tanah yang sudah gembur dilobangi dengan kedalaman kira-kira 10 cm pada lahan dengan jarak tanam antar 30 x 100 cm.  Setelah itu setiap lobang diberi pupuk organik, guna untuk mempercepat pertumbuhan tanaman. membuat lubang. Lalu lubang yang telah diisi dengan pupuk organik siap ditanami bibit Nenas.  Waktu yang dibutuhkan petani untuk memanen Nenas yaitu sekitar 2 tahun . (Hotben.P/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال