20 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Serentak Koramil 05/Cilincing Bersama Tripilar

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil-05/Cilincing  Kodim 0502/JU bersama Tripilar intens gelar Operasi Yustisi Serentak di Jln.Rorotan IV depan Kel Rorotan Kec. Cilincing Jakarta Utara, Kamis pagi (24/9/2020).

Memasuki hari ke-11 Oprasi yustisi di gelar dalam rangka tindak lanjut Pergub DKI Jakarta No.88 Tahun 2020 tentang PSBB guna peningkatan kedisiplinan dan penegakan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease19.

Pelda Zakaria mengatakan operasi yustisi sudah tergelar sejak pemberlakuan PSBB Ketat di Wilayah Kel. Rorotan ,tapi kami lihat masih ada saja Pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan baik pejalan kaki maupun yang menggunakan Roda dua dan Roda Empat karena tidak menggunakan Masker dengan alasan lupa.

Menindak lanjuti Pergub No.88 tersebut sampai saat ini sebanyak 20 pelanggar di kenakan Sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum dan sangksi denda, mudah-mudahan nanti tidak ada lagi pelanggar lainnya karena kegiatan rencananya akan dilanjutkan sampai sore, ujar Zakaria.

Lebih lanjut menurut Pelda Zakaria  upaya pemerintah yang secara masif berusaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi maupun penindakan tidak akan mendapatkan hasil yang maksimal tanpa peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Bripka Sigit Kurniawan sependapat dengan Babinsa, dirinya juga mengatakan upaya penindakan terhadap pelanggar seharusnya membuat para pelanggar menjadi jera sehingga dapat mengingatkan keluarga maupun sanak famili untuk selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Meskipun operasi Yustisi kita laksanakan siang dan malam apabila tidak ada kesadaran diri dalam menjalankan protokol kesehatan pandemi akan sulit teratasi," mari kita sayangi diri, keluarga dan lingkungan kita dengan menjalankan 3 M," ujar Asep Kurniawan Kasatpol PP Rorotan. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال