PATROLI HUKUM.COM,
Jayapura. Forum Kepala Daerah se-Tanah Adat Tabi dan Saireri sepakat otonomi khusus (Otsus) Papua tetap dilanjutkan.
Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama setelah dilakukan workshop evaluasi Otonomi Khusus Papua di wilayah Adat Tabi dan Seireri di Hotel Sunni Garden Lake Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (26/09/2020).
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat 11 poin yang ditandatangani oleh 8 bupati dan 1 wali kota di wilayah adat Seireri dan Tabi.
Yakni Bupati Jayapura, Wali Kota Jayapura, Bupati Keerom, Bupati Supiori, Bupati Biak Numfor, Bupati Sarmi, Bupati Kepulauan Yapen, dan Bupati Waropen.
Kesebelas poin kesepakatan bersama tersebut sifatnya rekomendasi perbaikan dan penataan ulang Otsus Jilid II yakni; Penataan dan pengaturan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dalam kerangka otonomi khusus Papua.
Harus ada lembaga atau Kementerian yang mengatur otonomi khusus di pusat, harus ada Daftar Prioritas Anggaran (DPA) Khusus Otsus, harus ada Rapat Koordinasi Pembangunan (RAKORBANG) yang bersifat Khusus untuk perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya, harus ada Grand Desain Otsus untuk 5 (lima) program utama (pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur).
Besaran dana otsus yang bersumber dari 2% plafon DAU dan Dana Tambahan Infrastruktur harus dinaikan dari pengaturan saat ini dalam ketenatuan pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Pengaturan ulang mekanisme distribusi Dana Tambahan Infrastuktur antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kemudian, pemilihan kepala daerah harus ada pengaturan bersifat khusus.
Pemilihan Anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota harus dilakukan pengaturan secara khusus. Pembentukan Daerah Otonom Baru (Provinsi) pada wilayah adat Ha-Anim, Lapago, Mepago. Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Daerah tingkat Kabupaten/Kota diisi oleh orang asli Papua.
Bupati Kepulauan Yapen, Tony Tesar kepada awak media dalam kesempatan itu menyebutkan, permintaan menaikkan jumlah dana otsus untuk menggenjot pembangunan di Papua. (Baca juga: Warga Pamenang Selatan Berharap Dibangunnya Rumah Sakit Tipe D)
"Tadi sudah disampaikan oleh staf ahli gubernur bahwa saat ini alokasi dana otsus Papua itu 2 persen dari DAU Nasional. Ini masih sangat kecil, sehingga kesepakatan, diusulkan sebesar 10 persen. Dengan nominal ini maka percepatan pembangunan Papua bisa setara dengan daerah lain bisa dilakukan, dan 10 persen itu saya fikir sangat tepat," kata Tony.
Meski begitu, pihaknya berharap pemerintahan pusat bisa mempertimbangkan usulan daerah tersebut. Meski dikatakan yang paling penting dari otsus adalah penggunaan yang tepat sasaran. (Baca juga: Maju Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Temui Anies Baswedan selama 1 Jam)
"Kita mau sampaikan bahwa, yang terpenting adalah pengelolaan dana otsus yang baik. Kita tahu bersama berdasar pemeriksaan BPK, ada dana silva Provinsi Papua yang merupakan sisa anggaran tahun 2018-2019 tersimpan di Bank Papua itu sebesar Rp1, 8 triliun. Ini kalau kita bagi maka bisa dapat Rp200 miliar tiap kabupaten/kota. Maka pengelolaan yang baik itu lebih penting, sehingga dana Otsus benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat Papua," pungkasnya.(Marlin)
Tags
Papua