Babinsa Koramil-01/Koja Bersama Tripilar Tak Pernah Kendor Putus Penyebaran Covid 19 Diwilayah Binaan

PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil 01/Koja Kodim 0502/JU bersama Tiga Pilar dan Anggota Pemadam melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan RT 14 RW 10 Kelurahan Tugu Utata Kec. Koja , Jakarta Utara, Minggu (27/09/2020).

Menurut Sertu Yanto, untuk memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di lingkungan warga maka perlu di adakan Karya Bakti penyemprotan Cairan Disinsfektan dan sekaligus Ajakan dan himbauan kepada Warga untuk selalu melaksanakan 3 M bila beraktifitas di luar rumah.

“Pelaksanaan karya bakti penyemprotan, yang di laksanakan oleh Anggota Pemadam, melibatkan  Tiga Pilar dan warga, dengan sasaran lingkungan tempat Warga dan fasilitas umum yang berpotensi menjadi area Penyebaran Virus Covid 19 sehingga kasus terkonfirmasi dapat segera turun dan pandemi segera berakhir.

Selain melakukan penyemprotan Sertu Yanto  menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat, menaati himbauan Pemerintah sesuai Protokol kesehatan dengan 3 M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan .

“Saya harap warga jangan sampe lalai akan anjuran Pemerintah selalu laksanakan 3 M, bila perlu ga usah keluar rumah kalau tidak penting,” tandasnya.

Saya sangat bangga punya Tiga Pilar yang penuh semangat seperti mereka, walau hari Minggu semangatnya tidak pernah kendor untuk membantu warga diwilayah binaannya, Terimakasih Bu Lurah ,Pak Babinsa dan Pak Binmas atas apa yang telah dilakukan untuk wilayah Kami, Tutur Pitoyo selalu ketua RT.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال