Kampanye Gebrak Masker Satgas Padat Karya Kodim 0505/JT bersama Muspika Cakung.

PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur - Meningkatnya penderita Claster Covid-19 diwilayah Kecamatan Cakung, Danramil 06/Cakung Kapten Inf Sayidan SE bersama tiga pilar Muspika mengajak sejumlah komponen masyarakat untuk ikut kampanyekan gebrak masker peduli Covid 19.

Kampanye Gebrak masker kali ini dilaksanakan bersama Satuan tugas Padat Karya Gugus tugas TNI- Polri dan sejumlah komponen masyarakat untuk patroli kampanye Gebrak Masker dengan menggunakan Randis Koramil, Polsek dan Satpol PP bersama melingkar wilayah Kelurahan Penggilingan  Kecamatan Cakung untuk memberikan himbauan serta edukasi tentang pola hidup sehat dengan gerakan 3M yaitu Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, memakai masker dengan benar dan menjaga jarak aman Physical Distancing, Sabtu (26/09/2020).

“Kelurahan Penggilingan kecamatan Cakung yang masuk katagori Zona Merah, tentunya ini menjadi perhatian Khusus bagi Muspika Cakung dalam menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan),”tutur Danramil pada Giat apel kampanye Gebrak Masker.

Danramil juga mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker demi menjaga diri sendiri dalam beraktivitas di luar rumah serta menjaga keluarga agar terhindar dari Penularan Covid-19.

“Saya mengharapkan kampanye Gebrak Masker yang kita lakukan ini bisa menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya menggunakan masker  dan menerapkan 3M agar masyarakat kita tetap sehat sampai wabah Covid-19 ini benar-benar berakhir di Bumi Pertiwi ini,” ucap Danramil.

“Kegiatan kampanye Gebrak Masker tiga pilar ini yang dilaksanakan dengan kompak tentunya tidak bisa kita capai tanpa adanya sinergitas, kerjasama, serta adanya persamaan persepsi komitmen kuat dari kita semua untuk bersama - sama mencegah serta menekan laju dalam memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah Cakung, Tegas Danramil.(Marlin)

06/Cakung@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال