PATROLI HUKUM.COM,
Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU bersama unsur Polres KP 3 Melaksanakan Oprasi tertib masker di Pos 1 Pelabuhan Tg.Priok Jl.Martadinata Kel. Tg.Priok, Kec.Tg.Priok Jakarta Utara, Kamis (17/9/2020).
Pelaksanaan Oprasi tertib masker yang di gelar tim gabungan TNI Polri selama PSBB ketat di Pintu masuk Pelabuhan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Menurut Sertu Ali Mafud Tim gabungan TNI Polri juga menghimbau agar warga masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi Protokol kesehatan yang telah di anjurkan Pemerintah dengan Melaksanakan 3M yaitu agar menggunakan Masker , mencuci tangan dengan Sabun serta menjaga jarak aman disemua aktifitasnya.
Selama kegiatan kami lihat masih banyak warga masyarakat yang masih mengabaikan Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, buktinya masih kedapatan beberapa orang pengguna pintu masuk pelabuhan ini yang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan sangksi push up sebanyak 20 kali, ujar Ali.
Kami berharap dengan adanya tindakan dari unsur Gabungan TNI Polri tersebut dapat menjadi Efek Jera bagi para pelanggar untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker sehingga pandemi dapat segera berakhir, imbuhnya.(Marlin)
Babinsa Koramil 03/Tg.Priok Kodim 0502/JU bersama unsur Polres KP 3 Melaksanakan Oprasi tertib masker di Pos 1 Pelabuhan Tg.Priok Jl.Martadinata Kel. Tg.Priok, Kec.Tg.Priok Jakarta Utara, Kamis (17/9/2020).
Pelaksanaan Oprasi tertib masker yang di gelar tim gabungan TNI Polri selama PSBB ketat di Pintu masuk Pelabuhan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19.
Menurut Sertu Ali Mafud Tim gabungan TNI Polri juga menghimbau agar warga masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi Protokol kesehatan yang telah di anjurkan Pemerintah dengan Melaksanakan 3M yaitu agar menggunakan Masker , mencuci tangan dengan Sabun serta menjaga jarak aman disemua aktifitasnya.
Selama kegiatan kami lihat masih banyak warga masyarakat yang masih mengabaikan Protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, buktinya masih kedapatan beberapa orang pengguna pintu masuk pelabuhan ini yang terjaring tidak menggunakan masker dan dikenakan sangksi push up sebanyak 20 kali, ujar Ali.
Kami berharap dengan adanya tindakan dari unsur Gabungan TNI Polri tersebut dapat menjadi Efek Jera bagi para pelanggar untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan masker sehingga pandemi dapat segera berakhir, imbuhnya.(Marlin)
Tags
koramil 03/ Tg.Priok