PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Jaksel - Dandim 0504/JS hadiri peluncuran pembentukan Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19. Bertempat di lapangan apel Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu Siang (23/9/2020).
Kegiatan tersebut ditandai dengan upacara pemakaian rompi Timsus Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan covid-19 secara simbolis oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si. dan Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana.S.I.P.
Pada saat di temui awak media Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P., menyampaikan bahwa Kodim 0504/JS dalam Penegak Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan mengerakan 260 personil, ditambah pasukan BKO 400 personil (Marinir, Yon Arhanud 10/ABC, Yon Armed 10 Kostrad) yang ditempatkan di Sentra Transport, Ekonomi, Perkantoran dan Pemukiman.
"Dalam upaya Penegak Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Kodim 0504/JS mengerakan 260 personil ditambah pasukan BKO 400 personil", ungkap Dandim 0504/JS
"Pasukan tersebut melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Sentra Transport, Ekonomi, Perkantoran dan Pemukiman diwilayah Jakarta Selatan",lanjutnya
Pada kesempatan itu Kolonel Inf Ucu Yustiana juga menyampaikan dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Kodim 0504/JS juga melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Keluarga Besar TNI seperti Forum komunikasi putra-putri purnawirawan TNI Indonesia (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM) dan himpunan putra-putri keluarga angkatan darat (Hipakad) dan Mitra Jaya.
"Untuk mebantu melaksanakan pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan kami juga melibatkan ormas Keluarga Besar TNI seperti FKPPI, PPM, Hipakad dan Mitra Jaya", kata Kolonel Inf Ucu Yustiana.
"Mereka bertugas membantu dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing", pangkasnya.
Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K. Kapolres Metro Jakarta Selatan ditempat yang sama mengungkapkan bahwa Pada hari ini TNI-POLRI secara serentak melaksanakan peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Polda Metro Jaya, yang bertugas mencari dan membubarkan kerumunan.
"Pada hari ini TNI-POLRI secara serentak melaksanakan peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Polda Metro Jaya, termasuk diwilayah jajaran Polres Jakarta Selatan", ungkap Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K.
"Yang nantinya bertugas mencari titik-titik kerumunan untuk dilakukaan pembubaran" jelasnya
"Untuk saat ini kami juga melibatka ojek online untuk menjadi relawan Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, mereka nantinya mengingatkan rekan-rekan ojek online supaya dalam menunggu penumpang atau pesanan agar tidak berkerumun," ujar Kombes Budi Sartono.
Kapolres Metro Jakarta Selatan pada kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa sudah diluncurkan call center pengaduaan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami juga sudah meluncurkan call center pengaduaan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 di nomor telpon 081901290231" ungkapnya
"Apabila ada warga masyarakat yang menemukan adanya kerumunan silakan dilaporkaan nanti Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan akan menindak lanjutinya", tutup Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan Peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 di hadiri oleh Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P., Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., Para Kasat Polres Metro Jaksel, Danramil 05/Kebayoran Baru dan Kapolsek jajaran Polres Jakarta Selatan. (Marlin)
Kodam Jaya, Jaksel - Dandim 0504/JS hadiri peluncuran pembentukan Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19. Bertempat di lapangan apel Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu Siang (23/9/2020).
Kegiatan tersebut ditandai dengan upacara pemakaian rompi Timsus Penindakan Pelanggaran Protokol Kesehatan covid-19 secara simbolis oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si. dan Dandim 0504/Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana.S.I.P.
Pada saat di temui awak media Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P., menyampaikan bahwa Kodim 0504/JS dalam Penegak Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan mengerakan 260 personil, ditambah pasukan BKO 400 personil (Marinir, Yon Arhanud 10/ABC, Yon Armed 10 Kostrad) yang ditempatkan di Sentra Transport, Ekonomi, Perkantoran dan Pemukiman.
"Dalam upaya Penegak Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Kodim 0504/JS mengerakan 260 personil ditambah pasukan BKO 400 personil", ungkap Dandim 0504/JS
"Pasukan tersebut melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Sentra Transport, Ekonomi, Perkantoran dan Pemukiman diwilayah Jakarta Selatan",lanjutnya
Pada kesempatan itu Kolonel Inf Ucu Yustiana juga menyampaikan dalam melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan, Kodim 0504/JS juga melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Keluarga Besar TNI seperti Forum komunikasi putra-putri purnawirawan TNI Indonesia (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM) dan himpunan putra-putri keluarga angkatan darat (Hipakad) dan Mitra Jaya.
"Untuk mebantu melaksanakan pengawasan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan kami juga melibatkan ormas Keluarga Besar TNI seperti FKPPI, PPM, Hipakad dan Mitra Jaya", kata Kolonel Inf Ucu Yustiana.
"Mereka bertugas membantu dalam melaksanakan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing", pangkasnya.
Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K. Kapolres Metro Jakarta Selatan ditempat yang sama mengungkapkan bahwa Pada hari ini TNI-POLRI secara serentak melaksanakan peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Polda Metro Jaya, yang bertugas mencari dan membubarkan kerumunan.
"Pada hari ini TNI-POLRI secara serentak melaksanakan peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah Polda Metro Jaya, termasuk diwilayah jajaran Polres Jakarta Selatan", ungkap Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K.
"Yang nantinya bertugas mencari titik-titik kerumunan untuk dilakukaan pembubaran" jelasnya
"Untuk saat ini kami juga melibatka ojek online untuk menjadi relawan Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19, mereka nantinya mengingatkan rekan-rekan ojek online supaya dalam menunggu penumpang atau pesanan agar tidak berkerumun," ujar Kombes Budi Sartono.
Kapolres Metro Jakarta Selatan pada kesempatan itu juga mengungkapkan bahwa sudah diluncurkan call center pengaduaan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami juga sudah meluncurkan call center pengaduaan Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 di nomor telpon 081901290231" ungkapnya
"Apabila ada warga masyarakat yang menemukan adanya kerumunan silakan dilaporkaan nanti Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan akan menindak lanjutinya", tutup Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kegiatan Peluncuran Tim Khusus Penindakan Protokol Kesehatan Covid-19 di hadiri oleh Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P., Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., Para Kasat Polres Metro Jaksel, Danramil 05/Kebayoran Baru dan Kapolsek jajaran Polres Jakarta Selatan. (Marlin)
Tags
Dandim 0504/JS