Danrem 032 Bersama Forkopimda Kab. Pasaman Bagikan Masker Kepada Warga di Pasar Lubuk Sikaping

PATROLI HUKUM.COM,
PASAMAN - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Arief Gajah Mada, SE. M.M., bersama Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Kapolres AKBP Dedi Nur Ardiansyah dan Dandim 0305/Pasaman Letkol Inf. Ahmad Aziz  membagikan masker kepada pedagang dan warga di kawasan Pasar Lama Lubuksikaping, Jum'at (11/09).

Dalam kesempatan tersebut Brigjen TNI Arif Gajah Mada yang juga turut didampingi  Ketua Persit Kartika Candra Kirana Koorcabrem 032 Ibu Anggia Meutia Arief, Kasi Intel Letkol Arm Fairil Wajdi, Kasi Pers Kolonel Inf Ade Eka Putra, Kasi Ops Kolonel Inf Ruddy Trenggono, Kasilog Letkol Kav Ezi Zein, Dandim 0305/Pasaman, Letkol Inf Ahmad Aziz dan Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah beserta pejabat  lainnya.

Setibanya di Pasar Lama Lubuk Sikaping Danrem 032/Wirabraja bersama Forkopimda pun mendatangi warga dan sekaligus  berpesan kepada masyarakat yang berada disekitar Pasar Lubuk Sikaping agar tidak lengah dan tetap waspada terhadap penyebaran COVID-19.

“ diharapkan setiap saat dalam melaksanakan aktivitas sehari hari di luar rumah selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan sesuai protokol kesehatan sehingga Kab  Pasaman khususnya  terbebas dari penyebaran COVID-19,” ujar Danrem.

Brigjen TNI Arif Gajah Mada  langsung mengambil dan memakaikan satu persatu kepada  warga pengunjung pasar yang tidak memaka masker

”Jangan dilepas ya selama di luar rumah,” kata Brigjen Arif Gajah Mada saat memakaikan masker kepada para pengunjung Pasar Lubuksikaping.

Danrem, Bupati dan Kapolres serta Dandim satu persatu mengedukasi warga dengan  membagikan masker dan juga memasangkannya, segenap Forkopimda juga menghimbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengikuti anjuran pemerintah dengan  menggunakan masker bila keluar rumah, menjaga jarak fisik, menerapkan hidup bersih dengan selalu mencuci tangan setelah beraktifitas.

Selanjutnya, Danrem berpesan bahwa dengan  terus menerapkan protokol kesehatan ini  untuk membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat khususnya Kabupaten Pasaman dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

"Mari kita sama-sama taati aturan dari pemerintah tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19," ajak Danrem. (Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال