Ingatkan Warganya Agar Terhindar Dari Covid-19, Babinsa, Mitrajaya dan 3 Pilar Cimuning Himbau Warga Untuk Wajib Masker

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya, Kota Bekasi - Sebagai langkah sertah upaya cegah penyebaran civid-19 di wilayah Kelurahan Cimuning, Babinsa serta Mitra Jaya bersama 3 Pilar lakukan PSBB juga penyekatan jalan di Gerbang Bekasi Timur Regensi dengan melakukan himbauan bagi warga yang melintas untuk wajib menggunakan masker.

Tidak hanya itu Babinsa serta Mitra Jaya bersama 3 Pilar juga melakukan pembagian masker bagi warga yang tidak menggunakan masker dengan tujuan agar warga terbiasa dengan menggunakan masker dimasa new normal saat ini.

Penyetopan pun dilaksanakan untuk memastikan para pengendara roda empat juga menggunakan masker. Dalam kegiatan ini juga Babinsa serta Mitra Jaya bersama 3 Pilar menghimbau warga untuj selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin cuci tangan dan selalu menjaga jarak.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 jam, dimulai pukul 16.30 wib sampai dengan menjelang magrib, di pintu Gerbang Bekasi Timur Regensi, Kel.Cimuning, Kec.Mustika Jaya, Kota Bekasi. Jumat (11/09/2020)

Tampak hadir di lokasi kegiatan Lurah Cimuning, Kasi trantibum, Sekel cimuning, Pelda Mardiyono (Babinsa 1 Cimuning),
Sertu Sumajianto (Babinsa 2 Cimuning),  (Babinsa 3 Cimuning), dan anggota mitra jaya 10 orang.

Menurut Pelda Mardiyono selaku Babinsa Cimuning Koramil 05/Bantargebang Kodim 0507/Bekasi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali kepada warganya bahwa covid-19 ini belum berakhir dan tetap berbahaya apabila kita tidak melakukan pencegahan dan juga mengingatkan warganya agar selalu melakukan protokol kesehatan. (Marlin)

(Sumber : Pendim 0507/Bekasi)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال