Gunakan Pengeras Suara, Anggota Korami 06/Jtu Woro Woro Himbau Gunakan Masker

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, anggota Koramil 06/Jtu Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan woro-woro menggunakan pengeras suara di wilayah Kelurahan Cibodas Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Jum'at (18/09/2020).

Woro-woro tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. "Dengan menggunakan pengeras suara kami bersama tiga pilar memberikan Warwar untuk terus memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun," ujar Serma Sutarya Babinsa Kelurahan Cibodas.

Woro-woro yang di sampaikan berupa, himbauan memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan sesering mungkin dengan sabun dan air yang mengalir serta menjaga jarak dan hindari kerumunan masa.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال