Koramil 05/Ciputat Bersama Tiga Pilar, Himbau Warga Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Upaya terus membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, anggota Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr bersama tiga pilar melakukan protokol kesehatan, Sabtu (26/09/2020).

Komsos berupa sosialisasi PDMPK, agar tetap menaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker di pasar menjaga jarak dan mencuci tangan.

Komsos sosialisasi di lakukan menjelang new normal oleh Babinsa Koramil 05/Ciputat Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr  di bantu BKO satpol PP dan anggota Polsek Ciputat dalam rangka menyongsong tatanan baru (new normal) di tengah Pandemi Covid-19.

"Sosialisasi new normal berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Operasi yustisi di wilayah, dengan sasaran warga Kecamatan Ciputat Timur wilayah Koramil 05/Cikupa, agar terus melakukan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus Covid-19," ujar Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri.

Penegakan dan pengawasan memutus penyebaran virus Covid-19. Sosialisasi new normal.

"Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 05/Ciputat terus bergerak di wilayah binaan untuk memonitoring terus memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir" tutupnya. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال