Koramil 07/Pondok Aren Lakukan Sosialisasi New Normal Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Mencegah penyebaran virus Covid-19 dan menjelang new normal,  anggota jajaran Koramil 07/Pda Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr melakukan sosialisasi new mormal berupa Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) kepada ojek online, Senin (21/09/2020).

Sosialisasi new normal dengan melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos dengan ojek online.

"Hasil pengamatan anggota Koramil 07/Pondok Aren di tempat ojek pangkalan dan ojek online di nilai sudah mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan melakukan cuci tangan rutin," ujar Danramil 07/Pondok Aren Kapten Inf Dahlan.

Penegakan dan pengawasan dan sosialisasi new normal lanjut Danramil berupa himbauan memakai masker, bagi para pengguna ojke pangkalan dan ojek online.

Dalam penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 07/Pda terus bergerak pasar tradisonal dan ojek pangkalan untuk memberikan imbauan untuk terus memakai masker, menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak. (Marlin)

Pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال