PATROLI HUKUM.COM,
Jakarta Timur - Penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, Koramil 06/Cakung bersama Tiga Pilar Muspika Cakung menggelar operasi yustisi penertiban masker bertempat di RW.10 Perusahaan Indutri Kecil (PIK) Kelurahan penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Senin (21/09/2020).
Diawali apel kesiapan tiga pilar oleh Wakil Camat Cakung Chandra,
Operasi yustisi Penegakan penertiban oleh Babinsa Serka Rahmadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, pasukan BKO Yonif mekanis 201/JY, Satpol PP mulai bergerak dilokasi untuk menertibkan warga masyarakat baik pejalan kaki maupun yang berkendaraan yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
“Chandra Wakil Camat mengatakan, dalam suasana PSBB diperketat kita akan melaksanakan operasi yustisi penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis, tegas dan kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling dilingkungan Warga serta Perusahaan Indutri kecil (PIK), agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan Protkes dan warga yang melanggar dan langsung kita berikan sangsi tegas ucap Chandra.
Sementara itu Danramil Kapten Inf Sayidan SE mengatakan, “Kami siap membantu kegiatan Operasi tertib masker dan memberikan Himbauan serta edukasi terhadap warga dengan mengerahkan Babinsa, pasukan BKO dan Mitra Koramil untuk mensukseskan PSBB dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Penggilingan Cakung”.
Kasatpol PP Kelurahan penggilingan Yogi menyebutkan, “Hasil giat operasi yustisi penertiban masker diwilayah RW.10 terdata 24 orang pelanggar yang didata dan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan disekitar lingkungan PIK, diberikan masker dan diberikan arahan pola hidup sehat dengan 3M, agar pelanggar ingat akan bahaya penularan Covid 19 tersebut.
Kegiatan operasi yustisi berupa himbauan dan penertiban masker di lingkungan RW. 10 ini di ikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan perangkatnya, Satpol-PP Kecamatan/Kelurahan, FKDM, ibu-ibu PKK, kader Jumantik dan Dasawisma, kegiatan PSBB operasi Yustisi yang digelar kembali bertujuan untuk melindungi, menyehatkan warga masyarakat agar mematuhi 3M, tandasnya.(Marlin)
06/Cakung@pendim jt.
Jakarta Timur - Penerapan Pergub No. 88, 79 Tahun 2020, Koramil 06/Cakung bersama Tiga Pilar Muspika Cakung menggelar operasi yustisi penertiban masker bertempat di RW.10 Perusahaan Indutri Kecil (PIK) Kelurahan penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Senin (21/09/2020).
Diawali apel kesiapan tiga pilar oleh Wakil Camat Cakung Chandra,
Operasi yustisi Penegakan penertiban oleh Babinsa Serka Rahmadi, Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, pasukan BKO Yonif mekanis 201/JY, Satpol PP mulai bergerak dilokasi untuk menertibkan warga masyarakat baik pejalan kaki maupun yang berkendaraan yang tidak mematuhi aturan Protokol Kesehatan.
“Chandra Wakil Camat mengatakan, dalam suasana PSBB diperketat kita akan melaksanakan operasi yustisi penertiban masker yang harus dilakukan dengan humanis, tegas dan kita berikan edukasi juga dengan kampanye berkeliling dilingkungan Warga serta Perusahaan Indutri kecil (PIK), agar kita bisa melihat langsung kondisi warga yang patuh akan Protkes dan warga yang melanggar dan langsung kita berikan sangsi tegas ucap Chandra.
Sementara itu Danramil Kapten Inf Sayidan SE mengatakan, “Kami siap membantu kegiatan Operasi tertib masker dan memberikan Himbauan serta edukasi terhadap warga dengan mengerahkan Babinsa, pasukan BKO dan Mitra Koramil untuk mensukseskan PSBB dalam rangka menegakkan Pergub No.88 Tahun 2020 tentang mendisiplinkan masyarakat dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Penggilingan Cakung”.
Kasatpol PP Kelurahan penggilingan Yogi menyebutkan, “Hasil giat operasi yustisi penertiban masker diwilayah RW.10 terdata 24 orang pelanggar yang didata dan dikenakan sanksi sosial menyapu jalan disekitar lingkungan PIK, diberikan masker dan diberikan arahan pola hidup sehat dengan 3M, agar pelanggar ingat akan bahaya penularan Covid 19 tersebut.
Kegiatan operasi yustisi berupa himbauan dan penertiban masker di lingkungan RW. 10 ini di ikuti oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan perangkatnya, Satpol-PP Kecamatan/Kelurahan, FKDM, ibu-ibu PKK, kader Jumantik dan Dasawisma, kegiatan PSBB operasi Yustisi yang digelar kembali bertujuan untuk melindungi, menyehatkan warga masyarakat agar mematuhi 3M, tandasnya.(Marlin)
06/Cakung@pendim jt.
Tags
Koramil 06/Cakung