Pasca Kebakaran Kodim 0503/JB melalui Koramil 01/TS Salurkan Bantuan

PATROLI HUKUM.COM,
Kodam Jaya - Jakarta Barat. Pasca kebakaran yang menghanguskan 21 rumah di jalan Mangga Besar VIII, Kel. Tangki, Kec. Tamansari, Jakarta Barat.

Koramil 01/TS bersama Tiga Pilar melaksanakan apel gabungan dalam rangka 'Karya Bakti Pasca Kebakaran Rumah Padat Penduduk', yang berlokasi di Komplek Loka Indah, Kel. Tangki, Kec. Tamansari, Jakarta Barat. Selasa (22/9/2020).

Apel yang dipimpin Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib terdiri dari personil dari Koramil dan BKO 30 personel, Kepolisian 31 personel, Kecamatan Tamansari 4 personel, Satpol PP 14 personel dan dari lihak Kelurahan Tangki 30 personel.

Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib menyatakan, "usai apel lalu dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Sembako dari Kodim 0503/JB, sejumlah 25 kotak kepada warga yang terkena musibah kebakaran sesuai dengan nama warga yang sudah di laporkan," pungkasnya.

Dirinya juga menegaskan, bantuan yang diberikan kepada korban kebakaran merupakan bentuk kepedulian terhadap warganya. Semoga yang mengalami musibah dapat tabah dan mudah-mudahan diganti Allah dengan yang lebih baik lagi nantinya.

"Adapuun bantuan ini jangan dilihat dari berapa banyak, atau nilainya namun yang terpenting ada kebersamaan dan sikap peduli Kodim 0503/JB terhadap masyarakatnya," ujar Mayor Inf Zulkarnaen.

Tampak hadir Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Camat Tamansari Risan S Muhtar bersama wakilnya Tumpal Matondang dan Kasatpol PP Asmar Panjaitan. (Marlin)

(Sumber Pendim 0503/JB)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال