Persiapan Pembukaan Rumah Singgah, Dandim 0510/Trs Rapat Kerja Bersama Tri Pilar

PATROLI HUKUM.COM,
Tigaraksa - Untuk mempersiapkan pembukaan rumah singgah, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar melakukan rapat kerja dengan tiga pilar yang di hadiri Sekda Kabupaten Tangerang, di gelar di Hotel Yasmin Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Rabu (16/09/2020).

Dalam sambutanya Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar menyampaikan, melihat update terakhir dengan terus bertambah di seluruh wilayah Indonesia meningkat untuk kasus Covid-19.

"Kami tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah setempat melaksanakan beberapa kegiatan, berupa grebak masker yang dilakukan secara persuasif dan humanis untuk selalu mengingatkan warga masyarakat, Hari ini kami bersama tiga pilar melakukan rapat persiapan untuk pembukaan rumah singgah," Ujarnya.

Lebih lanjut Dandim menambahkan, untuk pembukaan rumah singgah di Hotel Yasmin yang siap akan menampung sekitar 2000 pasien karantina mandiri.

Sementara, Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal mengucapkan, terimakasih kepada Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I.E Siregar dan Kapolres yang telah mendukung penuh penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Bupati meminta supaya menyegerakan menunjuk hotel Yasmin sebagai hotel singgah Covid-19 untuk warga Kabupaten Tangerang yang teridentifikasi Orang Tanpa Gejala (OTG)," ungkapnya.

Hadir dalam rapat Kompol Luckyto Andri Wicaksono Wakapolres Tangsel, Kompol Panjaitan Kapolsek Curug, Kapten Inf Dwi Saputra Danramil 02/Curug, Supriyadi Camat Curug, Dessy Rianna Dinardianti Kadinkes Kabupaten Tangerang, Yusuf Herawan Asda 2 dan Kepala Puskesmas Curug.(Marlin)

Pendim 0510/Trs.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال