Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413 Kostrad Terima Senjata Rakitan Laras Pendek Kaliber 5.56 mm

PATROLI HUKUM.COM,
Jayapura. Jumat, 4 September 2020.  Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Batalyon Infanteri Mekanis Raider 413/Bremoro (Yonif MR 413/Bremoro) Kostrad yang berada di Pos KM 31 menerima satu pucuk senjata rakitan laras pendek Kaliber 5.56 mm.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413/Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto, S.H., M.Han menyampaikan bahwa satu pucuk senjata rakitan tersebut diterima dari Bapak DW (40 th) dan Bapak MB (46 th) yang merupakan pimpinan Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMR-RI) di Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Kamis (3/9/2020).

Senjata rakitan yang diserahkan oleh DW dan MB kepada Satgas Yonif 413 Pos KM 31 didapat dari warga Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kab. Keerom, berinisial VA (48 th). Bapak DW yang sudah dianggap sebagai Tokoh Masyarakat di kampung tersebut membujuk VA untuk menyerahkan senjatanya karena khawatir disalahgunakan.

Dansatgas mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kampung Baburia kepada Satgas Yonif 413 /Bremoro Kostrad yang berada di Pos KM 31.

“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Pos KM 31, karena itu semua didapat bukan karena berdiam diri melainkan kegiatan pembinaan teritorial yang telah berjalan baik, yang dilakukan seluruh personel pos,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat selaku Danpos KM 31 mengatakan bahwa personel Satgas Pos KM 31 juga gencar melaksanakan kegiatan teritorial, seperti pengobatan gratis, khitanan massal, Posyandu, pembagian Sembako hingga pembangunan Pos Kamling di Kampung Baburia.

“Semoga kami dapat mengemban kepercayaan ini dengan baik, sehingga kita sama-sama dapat menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Baburia, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom,” ujarnya.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال