Anggota Koramil 04/Ciledug Pantau PDMPK Ojek Online dan Ojek Pangkalan

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Terus berupaya dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah teritorial Koramil 04/Ciledug Kota Tangerang, Sabtu (24/10/2020).

Untuk sasaran pertama PDMPK di Ojek Pangkalan (Opang) dan Ojek Online (Ojol) di wilayah Koramil 04/Ciledug belum ditemukan Ojol yang tidak melakukan protokol kesehatan. 

"Dalam pemantauan PDMPK Opang dan Ojol oleh Babinsa Koramil 04/Ciledug tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak, nukun untuk Ojek Pangkalan masih di temukan belum melaksanakan protokol kesehayan,"ujar Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan.

Danramil mengapresiasi kepada para Ojek Online

yang tetao melakukan protokol kesehatan dan untuk ojek pangkalan di himbau untuk mentaati peraturan pemerintah berupa protokol kesehatan diharapkan dapat menekan perkembangan Virus Covid-19.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال