Anggota Koramil 02/Btc Lakukan PDMPK di Bandara, Himbau Protokol Kesehatan

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus dilakukan oleh anggota Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr. Hal tersebut sebagai langkah upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (15/10/2020).

Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr menurunkan dua personil melakukan himbauan Prokes (Protokol Kesehatan) yang di pimpin oleh Sertu Murtaka.

Danramil 02/Btc Mayor Inf Deni Suryo AD menyampaikan, himbauan tersebut untuk para calon penumpang pesawat, agar menaati peraturan pemerintah tentang kesehata dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

"PDMPK yang dilakukan sebagai langkah upaya Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta," katnya.

Sementara, Sertu Murtaka menyampaikan, PDMPK adalah bagian dari sosialisasi new normal dengan mengimbau kepada para penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, agar tetap melakukan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan mencuci tangan dengan sabun yang telah di sediakan oleh pihak Bandara.

"Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Bandara Soekarno-Hatta tersebut, masuk dalam rangka  Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Tangerang. Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mendukung aturan PSBB oleh Pemerintah Tangerang dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," tutupnya.(Marlin)

pendim 0506/Tgr.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال