PATROLI HUKUM.COM,
Tangerang - Personil Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr Babinsa 2 Batu jaya Serda Ukinl Karsidi memimpin langsung Penegakan Disipilin Matuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Stasiun Poris Gaga Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, Sabtu (22l4/10/2020).
Pantauan personil Koramil 02/Btc untuk melakukan pengecekan para calon penumpang untuk mentaati protokol kesehatan di satasiun Poris Gaga.
"Saya anggota Koramil 02/Btc bersama petugas KA Poris Gaga menyisir untuk melakukan pengecekan terhadap para penumpang KA untuk tetap Makai masker menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum naik ke KA sesuai SOP yang berlaku," ujar Serda Uki Karsidi
Dalam kesempatan juga personil menghimabu
kepada penumpang calon penumpang KA Stasiun Poris, agar tetap melakukan protokol kesehatan, 3M yaitu, memakai masker menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
Lebih lanjut Uki menambahkan, pemantauan PDMPK tersebut untuk menerapkan SOP protokol kesehatan yang telah di siapkan oleh pihak stasiun KA. "Itu bertujuan untuk mutus penyebaran virus Corona," tutupnya.(Marlin)