Babinsa Benda Baru Terus Himbau Warga Tetap Jaga Protokol Kesejatan Taati Petaturan

PATROLI HUKUM.COM,

Tangerang - Untuk mematuhi protokol kesehatan anggota Koramil 05/Ciputat, Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr Serda Heriyana menghimbau warga tetap menjaga protokol kesehatan mentaati peraturan pemerintah. Hal itu dalam Komsos Babinsa di wilayah kelurahan Benda Baru Koramil 05/Ciputat, Sabtu (24/10/2020).

Sosialisasi protokol kesehatan berupa menggunakan masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun. Sosialisasi dilakukan dalam rangka Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dengan cara Komsos di wilayah, dengan sasaran Kelurahan Benda Baru Kecamatan Pamulang Kota Tangsel, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Untuk sasaran Komsos Serda Hidayat adalah warga binaannya, agar tetap melakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah," ujar Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri.

Samsuri juga menjelaskan, penegakan dan pengawasan dan sosialisasi memakai masker di Kedaung Kecamatan Pamulang. Penegakan disiplin kesehatan jajaran Koramil 05/Ciputat terus bergerak di wilayah binaan untuk memberikan himbauan, agar terus memakai masker, menggunakan sarung tangan dan menjaga jarak.(Marlin)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال