Babinsa, Bhabinkamtibmas dan team penanganan Covid Giat Pengawasan PSBB di wilayah Cibubur.

PATROLI HUKUM.COM,

Jakarta Timur – Pergub 101 tentang pelaku usaha PD. Pasar Jaya, MALL, Perkantoran,  tempat usaha dalam menyelenggarakan usaha harus memiliki team penanganan Covid -19.

Kepgub 1020 tentang Pemberlakuan PSBB masa Transisi dan pengawasan para pedagang serta pengunjung PD. Jaya Cibubur oleh Babinsa Pelda Suwariyo, Serka Eko bersama tiga pilar team penanganan Covid-19 yang dilaksanakan dalam rangka penerapan PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif, Senin (12/10/2020).

Penerapan PSBB yang dilaksankan Pelda Suwariyo,  Serda Joko Purwadi dan tiga pilar Cibubur tentang Penegakan Disiplin mematuhi Protokol Kesehatan baik pengunjung pedagang di PD. Pasar Jaya Cibubur.

“Pemberlakuan PSBB masa transisi ini dilaksanakan untuk menegakkan Pergub DKI Jakarta No. 101 tahun 2020,” ucap Pelda Suwariyo.

Menurutnya, penerapan disiplin mematuhi protokol kesehatan di pusat perbelanjaan sangatlah perlu diberikan himbauan serta edukasi tentang pola hidup sehat kepada para pembeli dan pedagang.

“Pada Giat tersebut, masih didapati warga yang melanggar tidak menggunakan masker, bagi pelanggar didata diberikan peringatan dan tindakan sosial dengan menyapu membersihkan sampah ataupun sangsi Denda, termasuk kesiapan sarana prasarana PD. Pasar Jaya harus sesuai dengan penerapan PSBB masa transisi yang harus disiapkan yaitu tempat cuci tangan, alat deteksi suhu badan dan hand sanitizer di depan Pasar, ucap Suwariyo.

Bagi pelanggar Pergub dikenakan sanksi sosial, berupa membersihkan sampah sekitar pasar Cibubur dan sebagian dikenakan sangsi Denda.

Suwariyo juga menjelaskan, selesai melaksanakan hukuman, para pelanggar PSBB diperingatkan untuk tetap menggunakan masker dengan benar dan juga team penanganan Covid -19 bersama Babinsa tetap memberikan himbaun agar warga masyarakat  mematuhi  3 M, yaitu Mencuci tangan pakai sabun,  mengunakan masker dan menjaga jarak aman, sehingga dapat meminalisir penyebaran virus Covid 19 dalam memutus mata rantai penyebarannya dilingkungan PD. Pasar Jaya Cibubur,” tandas Joko.(Marlin)

03/PSR@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال