Babinsa Cakung timur bersama Pemkot Bantu Warga Bantaran Kali Rawa Rengas untuk Relokasi ke Rumah Susun

PATROLI HUKUM.COM,

JAKARTA - Babinsa Cakung timur Serka Matjen HS, Serka Langgeng bantu warga  bantaran kali Rawa Rengas Sebanyak 18 rumah dari 35 kk (kepala keluarga), warga Kelurahan Cakung Timur,  yang terdampak normalisasi Kali Rawa Rengas dan harus segera relokasi ke Rusunawa.

Pemkot Jakarta timur telah menyiapkan rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal baru untuk bisa melanjutkan kehidupan warga yang direlokasi tersebut.

Camat Cakung, Achmad Salahuddin mengatakan, pihaknya akan membantu warga yang terdampak proyek normalisasi Kali Rawa Rengas. Dimana nantinya warga yang terdampak normalisasi kali akan direlokasi ke rusun Rawa Bebek dan Rusun Aldo, tuturnya.

"Walikota H. M Anwar telah menyediakan rusun Rawabebek dan rusun Aldo yang akan menjadi lokasi tempat tinggal baru bagi warga bantaran kali Rawa Rengas" Senin (19/10/2020).

Dampak dari relokasi warga dari bantaran kali utk dinormalisasi kan kali rengas tsb.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, pihaknya siap membantu pindahan warga yang terdampak normalisasi untuk pindah  rumah yang sudah disediakan di rusunawa.

"Sudin Pendidikan Walikota Jakarta timur juga akan memfasilitasi bantuan agar anak-anak warga direlokasi dapat bersekolah dekat dari Rusun. Jadi relokasi ini melibatkan banyak pihak," terangnya.

 Hadir pada Giat relokasi Walikota Jakarta timur, Camat Cakung, Asisten Pembangunan, Kasatpol PP Jaktim, Lurah Cakung timur, Lurah Ujung Menteng, Babinsa, LMK dan perangkat RT/RW.

Kegiatan relokasi warga bantaran kali Rawa Rengas ke Rusunawa Rawa Bebek dan Aldo berjalan aman kondusif sampai dengan selesai pemindahan barang-barang ke Rusun.(Marlin)

@pendim jt.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال